Listed Articles Trends Economic Issues zkumparan

Pendanaan Startup Indonesia di Q3/2020 Capai US$ 1,9 Miliar

Pandemi memberikan dampak yang beragam kepada perusahaan rintisan (startup) dan UMKM. Sejumlah pelaku usaha mengalami dampak negatif, seperti menurunnya transaksi hingga tutupnya layanan. Namun, sebagian lain mengalami dampak positif, seperti melonjaknya permintaan/transaksi dan jangkauan konsumen yang semakin meluas.

Hal ini mendorong perusahaan rintisan untuk mampu beradaptasi dengan situasi seiring perubahan perilaku masyarakat. Para pelaku usaha dituntut memiliki berbagai strategi agar dapat bertahan dan mengembangkan layanannya. Langkah tersebut tidak lepas dari peran Perusahaan Modal Ventura (PMV) sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung kelangsungan dan rencana bisnis perusahaan rintisan.

Hingga Q3 tahun 2020, tercatat ada 52 transaksi pendanaan yang dilakukan oleh PMV untuk startup Indonesia dengan jumlah pendanaan mencapai US$1.9 miliar. Pendanaan ini disalurkan kepada startup dari berbagai sektor, dengan tiga sektor terbanyak yaitu Fintech (6 transaksi pendanaan), Edutech (6 transaksi pendanaan), dan SaaS (6 Transaksi Pendanaan).

Dalam tiga tahun terakhir (2018-2020), industri modal ventura juga terus mengalami pertumbuhan. Hingga 31 Desember 2019, pertumbuhan aset PMV termasuk PMVD (Perusahaan Modal Ventura Daerah) mencapai Rp 19.65 triliun, mengalami peningkatan sebesar 58.72\% dibandingkan periode 2018.

Jefri R. Sirait, Ketua Umum Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo) mengatakan, kenaikan aset, sumber pendanaan, dan modal merupakan tanda bahwa industri modal ventura masih bisa tumbuh.

“Saat ini Indonesia menjadi tujuan investasi di ASEAN. Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, kita yang terbaik. Ini menjadi harapan bahwa Indonesia akan memiliki prospek investasi yang baik ke depannya,” ujarnya dalam webinar bertajuk “Mengupas Dinamika dan Tren Pendanaan Startup 2020-2021”.

Ke depan, industri yang diperkirakan akan meningkat dalam segi pendanaan adalah sektor terkait digitalisasi UMKM dan supply chain, social commerce, dan food-tech (startup terkait pangan).

Namun Jefri menilai, pendanaan dari PMV tidak hanya diperlukan untuk sektor-sektor yang potensi pertumbuhannya sedang tinggi, tetapi juga dibutuhkan untuk investasi upstream dari sektor usaha non-conglomerate seperti pertanian, peternakan sehingga mereka juga dapat menciptakan inovasi.

Dalam memberikan pendanaan kepada startup, tambah Jefri, setidaknya ada empat poin yang menjadi pertimbangan PMV yaitu potensi pertumbuhan pasar, kemampuan beradaptasi, kualitas founders, serta model bisnis yang jelas dan penggunaan dana yang efisien.

“Startup turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional lewat kolaborasi dengan program pemerintah, seperti layanan startup agritech yang membantu menyalurkan pembiayaan dari pemerintah untuk petani, dan kolaborasi antar startup penyedia digital signature dan digital identity dengan lembaga perbankan untuk kemudahan proses restrukturisasi kredit,” katanya.

Kolaborasi yang senantiasa berjalan antara PMV dan startup di masa-masa krisis ini menandakan optimisme dan kepercayaan PMV terhadap potensi pertumbuhan pelaku startup nasional. Amvesindo memandang, para perusahaan tersebut mampu menunjukkan kemampuannya dalam mengubah lanskap industri (new normal), memberikan nilai tambah, dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pelanggan dan konsumen.

Jefri berharap masa-masa pandemi dapat menjadi momentum dalam membangun sinergi antar PMV dan startup yang lebih solid, dalam rangka mendukung pertumbuhan industri dan pemulihan ekonomi nasional.

“Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah masih besarnya porsi instrumen Pembiayaan Bagi Hasil dari portofolio PMV yang ada,” tuturnya.

Sejalan dengan industri modal ventura, industri micro-finance juga mengalami pertumbuhan. Hal ini turut menjadi perhatian bagi asosiasi, mengingat dampak sosial yang dihasilkan berkontribusi penting bagi ekosistem keuangan di Indonesia, secara khusus dalam aspek inklusi keuangan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved