Technology Trends zkumparan

Penggunaan Open Source Bisa Berujung Tuntutan Hukum

Kemenangan Oracle dalam sengketa hukum melawan Google terkait tuduhan pelanggaran hak cipta penggunaan Java API (Application Programming Interace) pada Dalvik, sebagai bagian sistem operasi Android, memiliki dampak besar .

Dampak itu tidak hanya bagi kedua perusahaan yang berseteru , tapi juga bagi industri software terutama Open Source. Selain menjadi preseden buruk baik bagi Oracle maupun pemilik software propietary lainnya, banyak implementasi software Open Source yang berpotensi menjadi subyek tuntutan hukum berikutnya.

Sengketa hukum yang telah berlangsung sekitar 8 tahun tersebut dimulai saat pembelian perusahaan Sun Microsystem oleh Oracle tahun 2008. Lalu, di tahun berikutnya Oracle mendaftarkan tuntutan hukum terhadap Google. Kasusnya bermula ketika Google ingin membuat platform sistem operasi Android agar kompatibel dengan aplikasi yang tengah dikembangkan. Alih-alih membeli lisensi platform Java dari Sun Microsystems agar program yang dikembangkannya bisa berjalan, Google memilih untuk mengembangkan versi mereka sendiri yang memiliki kemiripan dengan bahasa pemrograman Java yang dijuluki Dalvik.

Sidang pertama kasus tersebut digelar tahun 2012 yang diakhiri dengan kemenangan Google. Namun, upaya banding Oracle membuahkan kemenangan pada 2014. Setelah kasus tersebut dimentahkan oleh Mahkamah Agung A.S., Google dan Oracle kembali berhadapan dalam persidangan kedua tahun 2016 yang dimenangkan oleh Google.

Namun, pada 27 Maret 2018 upaya banding kembali berakhir dengan kemenangan Oracle. “Fakta bahwa Android tersedia secara gratis bukan berarti penggunaan paket Java API oleh Google bersifat non-komersial,” ucap tiga panel hakim Federal Circuit dalam putusannya dan mencatat bahwa Android telah menghasilkan pendapatan lebih dari US$42 miliar dari iklan. “Pendapat Federal Circuit menegakkan prinsip hukum hak cipta dan menegaskan bahwa Google telah melanggar hak cipta,” kata Dorian Daley, pengacara Oracle.

“Kami kecewa pengadilan membalikkan temuan juri bahwa Java adalah terbuka dan gratis bagi semua orang. Keputusan seperti ini akan membuat aplikasi dan layanan online lebih mahal bagi para pengguna,” kata perwakilan Google dalam pernyataan resminya.

Kemenangan Oracle tersebut menjadi berita besar di kalangan profesional teknologi informasi (TI), terutama bagi mereka yang berkecimpung dan menggunakan software berbasis Open Source. Bnyak implementasi software Open Source yang bisa menjadi subyek tuntutan berikutnya baik oleh Oracle maupuan pemilik software propietary lain seperti Microsoft, SAP, dan sebagainya.

“Dari kasus tersebut kita semua bisa berkaca, meskipun diuntungkan oleh ketersediaan software Open Source yang memberikan alternatif solusi lebih baik dan efektif, namun kita juga harus jeli agar tidak salah memilih,” kata Julyanto Sutandang, CEO PT Equnix Business Solutions. Menurutnya, tidak semua software Open Source adalah murni atau tidak ternoda hak cipta propietary yang terkait dengan lisensi komersial.

Pada umumnya software Open Source dibuat untuk satu tujuan ideal sebagai bagian dari infrastruktur TI secara umum, seperti Sistem Operasi Linux, Database Relational PostgreSQL, Kannel SMPP Gateway, Apache Web Server, dan sebagainya. Meski demikian, ada pula software yang didistribusikan dalam bentuk kode sumber dengan lisensi Open Source, tetapi juga memiliki lisensi komersial sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai Open Source murni, salah satu contohnya MySQL, Jboss, dan masih banyak lagi.

Ada pula inisiasi awal pengembangan software yang dilakukan oleh komunitas dengan tujuan menggantikan fungsi software propietary. Upaya pengembangan software tersebut dalam perjalanannya berupaya meniru fitur, mekanisme, dan yang paling sering adalah antarmuka pengguna (UI). Hal tersebut bisa berpotensi menjadi sengketa hukum di masa mendatang, terutama setelah adanya preseden kasus Oracle vs Google ini.

“Pelajaran yang harus kita petik dari kasus Oracle vs Google adalah perlunya kehati-hatian dalam mengadopsi teknologi berbasiskan Open Source. Sebab, tidak ada yang menginginkan migrasi dan perubahan yang sudak dilakukan akan menjadi bumerang di masa mendatang,” kata Julyanto.

Pada dasarnya setiap software memiliki risiko, tanpa kecuali pengadopsian software Open Source. Perlu dilakukan langkah pendekatan dan metodologi yang baik yakni menggunakan vendor yang mumpuni, mampu mengambil alih semua tanggung jawab legal terkait penggunaan software tersebut, mampu melaksanakan proses implementasi, migrasi, dan mengoperasikan dengan baik, serta tentunya ketersediaan portofolio lengkap yang membuktikan kemampuan vendor dalam memberikan layanan yang profesional dan terpercaya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved