Management Trends zkumparan

Pengusaha Diminta Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon

Pengusaha Diminta Aktif dalam Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro (Tengah). (Photo: Anastasia/SWA)

Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan pembukaan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) di Gedung Widjojo Nitisastro, Kementerian Bappenas, Jakarta (25/10/2017).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk membangun presepsi dan pemahaman yang sama mengenai perencanaan pembangunan rendah karbon, serta menyampaikan hasil pencapaian Rencana Aksi Nasional/Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD-GRK) yang telah dilakukan sesuai mandat Perpres No. 61 Tahun 2011.

Dalam sambutanya, Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas, menyatakan, tantangan pembangunan saat ini adalah bagaimana menginternalisasikan isu lingkungan kedalam kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi selama ini cenderung disertai dengan penurunan kualitas lingkungan.

Sementara itu, penerapan pembangunan rendah karbon dirasa penting untuk mengubah pola pembangunan, menjadi pola berkelanjutan. Namun, menurutnya, integrasi perencanaan pembangunan ekonomi, sektoral, dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui perencanaan pembangunan rendah karbon memerlukan basis hukum yang kuat.

Oleh karena itu, Perpres 61/2017 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) akan diperkuat melalui perpres baru tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK). Pepres baru ini akan berorientasi pada keseimbangan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan stabilitas sosial serta upaya penurunan emisi Gas Rumah kaca. “Hal ini mengingat penanganan perubahan iklim tidak dapat hanya berfokus pada penurunan emisi gas rumah kaca saja,” kata dia.

Bambang menjelaskan, perencanaan pembangunan sudah tidak bisa lagi menggunakan asumsi kondisi dunia yang sama dengan sekarang. “Iklim dan kondisi dunia ini berubah, maka setiap pembangunan tidak bisa menggunakan asumsi kondisi dunia yang sama, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan. Selain itu, perencanaan rendah karbon juga harus menjadi mainstream di lapisan masyarakat dan juga pengusaha, karena kita sama-sama membutuhkan kehidupan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Masih dalam forum yang sama, Tjatur Sapto Edy, anggota komisi VII DPR RI, menjelaskan, pengusaha juga harus ikut dalam pembangunan rendah karbon. Misalnya, terlibat dalam bisnis yang menciptakan penurunan emisi karbon dengan menggunakan teknologi yang berkembang sekarang. Lainnya, pengusaha juga diminta untuk memasukan rencana penurunan tersebut ke dalam rencana bisnisnya.

Tjatur melanjutkan, respon pengusaha terhadap program ini bisa mengefisiensikan lini bisnis dan meningkatkan nilai saham. “Efisiensi bisnis justru bisa terjadi dengan menggunakan energi ramah lingkungan dan juga pemanfaatan limbah buangan menjadi energi alternatif. Selain itu dengan menerapkan kebijakan ramah lingkungan yang populis, tentunya bisa meningatkan nilai saham,” ujarnya.

Rencana perpres baru yang akan dimasukan ke dalam perpres 61/2017 menguatkan rencana pemerintah untuk membangun iklim green ekonomi di Indonesia. Rencananya, perpres terbaru nanti akan menginternalisasikan lingkungan, dan mitigasi perubahan iklim di setiap aktivitas pembangunan di Indonesia.

Kementerian PPN/Bappenas juga telah melibatkan kementrian, lembaga, pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan dan melaporkan upaya penurunan emisi gas rumah kaca sejak 2010 lalu. Tercatat, Indonesia telah berhasil menurunkan intensitas emisi nasional –emisi GRK per satuan output ekonomi– dari 681,16 ton CO2/miliar pada tahun 2010 menjadi 512,08 ton CO2/miliar di 2016 lalu. Selain itu, kementrian juga telah menyiapkan sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan (PEP) online sejak Februari 2016 lalu. Tujuannya, untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim di Indonesia melaui data dan informasi, serta mempermudah proses pelaporan.

“Penyempurnaan kebijakan dan implementasi penanganan perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon tidak hanya mejadi tugas satu kementrian/lembaga saja. Diperlukan koordinasi dan pelibatan seluruh elemen pembangunan di tingkat pusat maupun daerah, serta didukung oleh pemerintah, swasta dan masyarakat,” tegas Bambang.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved