Management Trends

Pentingnya Standar Kompetensi Kerja di Era Industri 4.0

Pentingnya Standar Kompetensi Kerja di Era Industri 4.0
PASSTI selenggarakan Konvensi RSKKNI

Perkumpulan Assessment Center Indonesia (PASSTI) telah menyelenggarakan Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI). Acara ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut serta finalisasi dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan di Bandung. Penyusunan standar kompetensi ini penting untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang Assessment Center.

Pada Pra Konvensi RSKKNI Bidang Assessment Center di Bandung tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Tata Cara Penyusunan SKKNI. Dari kegiatan konvensi ini diharapkan tercapai kesepahaman dan kesepakatan para pemangku kepetingan yang terkait, atas butir-butir yang ada dalam rumusan RSKKNI.

“Penyusunan standar kompetensi ini penting untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang Assessment Center. Mengingat hingga saat ini sudah semakin banyak perusahaan yang menggunakan metode Assessment Center dalam penempatan tenaga kerja.” ujar Sukiyo Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja KementerianTenaga Kerja.

Dalam dua dekade ini Assessment Center di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Banyak perusahaan/organisasi, institusi pemerintah maupun swasta, memberikan perhatian besar dalam mengembangkan potensi karyawan terbaik.

T. Zilmahram, Ketua PASSTI, mengatakan, pada kegiatan Pra konvensi sebelumnya peserta telah memberikan masukan dan memvalidasi RSKKNI yang telah dirumuskan. “Kami berharap seluruh pakar dan praktisi Assessment Center dapat mengikuti standarisasi SKKNI, agar dapat para karyawan dari berbagai tingkatan memenuhi kebutuhan tuntutan dunia kerja,” imbuhnya.

D0engan disusunnya standar kompetensi ini, diharapkan semua pihak yang terkait akan memiliki standar yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya. Secara lebih strategis, pemanfaatan Assessment Center yang valid dan reliable sesuai panduan etika yang ditetapkan, akan mampu menciptakan pemimpin bertalenta selaras dengan kebutuhan strategi perusahaan serta mampu memberikankontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan dan kinerja perusahaan, terlebih menghadapi persaingan di era industri 4.0.

Penyusunan standar kompetensi ini merupakan inisiatif PASSTI untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang Assessment Center. Keberadaan Standar kompetensi dibutuhkan agar semua pihak terkait memiliki pedoman yang sama.

Dalam proses penyusunan RSKKNI Bidang Assessment Center dilakukan oleh tim sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri KEP 41/SKPK/IV/2018 tentang Penunjukkan Tim Penyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Assessment Center.

Verifikasi internal terhadap RSKKNI pun telah dilakukan olehtim Kemenaker sebagai Instansi Teknis Pembina, yang mengawal serta memonitor perkembangan RSKKNI yang disusun. Direktorat Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Direktorat Jendral Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, berperan sebagai Komite Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Assessment Center.

Penyusunan RSKKNI Bidang Assessment Center ini pun didukung oleh sejumlah pihak yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Seluler Tbk (Telkomsel), PPM Manajemen, PT Angkasa Pura II (Persero), PT Mitratel, PT Bina Potensia Indonesia dan PT Daya Dimensi Indonesia.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved