Business Research Trends zkumparan

Peran Micro Financing dan Micro Banking Bagi Usaha Kecil

Peran Micro Financing dan Micro Banking Bagi Usaha Kecil

Berdasarkan pantauan pengamat ekonomi, Dr. Aviliani, M.Si., peluang micro financing dan micro banking di Indonesia masih sangat besar. Pelaku usaha yang memanfaatkan micro financing dan micro banking 70% berada di sektor informal dan 30%-nya ada di sektor formal. Total dari 70% dari sektor informal ini ada beberapa yang masih ada yang belum di lirik oleh bank, terutama pada sektor pertanian dan akses terbesar didapatkan oleh sektor perdagangan. Hal ini ditengarai karena sektor pertanian seringkali sulit mendapatkan akses perbankan karena skalanya yang terlalu kecil dan memiliki risiko yang terlalu besar.

Dalam perkembangannya, kehadiran perusahaan fintech yang menjangkau usaha mikro memberik kesempatan bagi mereka yang tidak terjangkau oleh bank, terutama untuk pinjaman di bawah 1 tahun. Menurut Aviliani, market bank telah tergerus oleh keberadaan fintech dan posisi bank tidak boleh santa dalam menghadapi realitas ini. Baginya, bunga yang mahal akan hilang ke depannya, karena arena persaingan yang besar.

“Saya melihat fintech ini tidak seperti bank yang masih menggunakan cara tradisional dalam mengukur mikro. Kalo bank banyak melihat aspek keuangannya, sedangkan fintech menggunakan aspek prilaku (psikografi) dan lingkungan untuk melakukan rating. Rating itu bisa menentukan orang yang tidak dianggap bankable tadi. sekarang ini bank mulai menggunakan asuransi kredit mikro, tetapi jatuhnya biaya kredit dan bunganya menjadi lebih mahal,” jelasnya.

Banyak bank yang mencoba hal ke sana, namun hal itu tidaklah mudah. Usaha mikro membutuhkan fokus dan instrumen yang kuat. Dapat kita lihat posisi BRI dan BTPN yang memiliki porsi paling banyak terhadap mikro sampai ke pelosok-pelosok. Kemunculan fintech juga membuat bank sulit untuk masuk ke ranah mikro BTPN sekarang sudah mulai mengembangkan kelompok wanita, sama seperti Grameen Bank. Keberadaan fintech dan micro banking memiliki peranan terhadap pemberdayaan usaha mikro, namun kelemahannya idak memiliki pasar. Hal ini yang memberikan kesulitan bank untuk menyuntikan dana sehingga menjadi problem besar.

Bagi Aviliani, harus ada policy dari pemerintah yang bisa mengaitkan usaha kecil sampai usaha besar. Kebijakan ini akan membantu akses pasar. Masalah yang kadang dihadapi usaha kecil adalah mereka dapat melakukan produksi tetapi tidak dapat menjualnya. “Ada ketergantungan antara petani dengan money lenders, dimana ketika para petani meminjam uang di bank para pemain (money lender) ini akan menutup akses pasar para petani, sehingga para petani sulit untuk menjual hasil panen,” ungkapnya. Disinilah peran pemerintah daerah untuk membangun pasar yang mempertemukan mereka dengan pembeli di sektor pertanian agar memiliki akses untuk menjual hasil produksinya. “Jika perlu, harus ada BUMD yang bisa membeli produk tersebut karena bisa dilihat ketergantungan akan money lender sangat tinggi,” imbuhnya.

Pemerintah harus melakukan pembinaan untuk menjadikan micro banking dan financing ini bisa berjalan dan berkembang. Dari segi pembiayaan tidak menjadi masalah. Pemerintah harus melakukan kebijakan untuk memberikan insentif ekonomi kepada kelompok petani yang bergabung dengan bunga yang rendah dan asuransi gagal panen untuk lahan produksi seluas 2 hektar. “Dengan itu petani akan berlomba-lomba untuk berkelompok mencapai luas tanah 2 hektar tersebut. Melalui insentif, perusahaan besar akan take care perusahaan yang kecil dalam pengadaan bibit dan pupuk misalnya. Saya pikir supply chain bisa saling menguntungkan. Dengan begitu pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak, tetapi pendapaannya bisa naik,” jelasnya

Kita dapat belajar dari negara luar yang telah sukses dalam pengelolaan micro financing dan micro banking seperti Bangladesh dan Jepang. Dapat dilihat prestasi Grameen Bank dengan program tanggung renteng-nya, dimana setiap orang bekerja sama dengan yang lainnya. Program tersebut sangat cocok dan efektif, dimana diatur secara musyawarah dan tanggung jawab bersama. Contoh lainnya adalah Jepang dengan koperasi hybrid yang mempertemukan usaha hulu dan hilir. Dengan cara ini jika ada orang yang membuka usaha barangnya sudah jelas akan di jual kemana.

“Seperti halnya Astra yang memiliki persahaan pembuat baut yang nantinya Astra sendiri yang akan membelinya. Akhirnya itu akan menjadi satu kesatuan dan sangat menguntungkan saya kira. Jika tidak begitu, akan sulit,” jelasnya.

Reportase: Anastasia Anggoro Sukmonowati


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved