Trends Economic Issues zkumparan

Perbankan Hendaknya Hindari Empat Risiko Ini

Hasil proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghasilkan tiga potensi risiko apabila pandemi COVID-19 tidak segera dimitigasi. Kebijakan yang bersifat antisipasi perlu dilakukan untuk menopang fundamental sektor riil/informal dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Hery Kristiyana menyebut lockdown memicu kontraksi sektor riil global, dan berdampak pada harga komoditas serta aktivitas ekonomi.

“Pertama, kami melihat adanya risiko kredit. Ini tentunya terlihat kalau sektor UMKM terganggu dan tidak bisa membayar kewajiban kepada perbankan. Kedua, risiko pasar yaitu perubahan aset jasa keuangan jika ada pelemahan yield instrument keuangan dan pelemahan nilai tukar,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (15/5/2020).

Risiko likuiditas pun menjadi ancaman sebagai akibat pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan terdampak yang mengganggu cashflow perbankan. Sehingga, sebut Heru, pihaknya melakukan balancing antara sektor riil dan sektor perbankan agar tetap sehat.

Melihat kondisi itu, perbankan telah mengambil empat langkah yaitu mengidentifikasi analisis skenario, memitigasi risiko kredit dan kecukupan likuiditas, mengukur stress kecukupan modal dan likuiditas, serta melakukan tindak lanjut berupa optimalisasi.

Bank diberi waktu 3 bulan untuk melakukan restrukturisasi sebelum dinilai apakah restrukturisasi berjalan lancar atau tidak. Jadi, selama 3 bulan bank tetap membentuk cadangan. Ini memberikan realksasi kepada bank. Heru berharap POJK yang telah dikeluarkan bisa menahan supaya kondisi ini tidak membuat industry perbankan merosot semakin dalam.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved