Trends Economic Issues

Perkembangan Fintech Bisa Cetuskan Model Bisnis Baru

Perkembangan Fintech Bisa Cetuskan Model Bisnis Baru

Pesatnya perkembangan digital, menyebabkan berbagai cara tradisonal yang kerap dilakukan masyarakat menjadi berubah, temasuk di bidang jasa keuangan. Peneliti Eksekutif Senior Departemen Kebijakan Strategis OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan, keberadaan fintech membuat transaksi keuangan bisa menjadi cepat, murah, dan langsung bisa melayani konsumen.

“Ini bisa memunculkan model bisnis baru. Bagi pemodal bisa langsung ke konsumen tanpa perlu ada perantara,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini OJK melihat ada peluang di fintech yang bisa membuat industri keuangan menjadi maju. Untuk itu, OJK ingin fokus mengembangkan fintech yang melayani peer to peer lending (Fintech P2P Lending). Katanya, hal tersebut karena kebanyakan jasa keuangan di Indonesia lebih banyak untuk pembayaraan dan pendanaan. Hal ini dilakukan setelah pada akhir tahun lalu OJK mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

“P2P Lending paling dibutuhkan saat ini karena mayoritas penduduk Indonesia miskin dan membutuhkan permodalan. Sedangkan fintech di luar negeri dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat disana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, potensinya besar karena kebutuhan dana di Indonesia bisa Rp 1.000 triliun per tahun, dan 60% masih di Jawa. Selain itu masih ada 50 juta UMKM yang unbankable. “Ini jelas peluang. Sudah begitu jumlah lembaga fintech di Indonesia masih sedikit, baru 50 an, padahal kami menghitung, potensinya bisa mencapai 600 an,” jelasnya.

Selain itu, melalui P2P Lending akan menjadi pintu masuk OJK untuk mengatur fintech lainnya. Nantinya langkah otoritas bisa mudah untuk mengatur fintech scoring yang dibutuhkan dalam menganalisa calon debitur, termasuk karakter dari si calon peminjam bisa menjadi penilaian utama. Ke depan juga dibutuhkan fintech untuk market place untuk perdagangan produk nasabahnya. Juga, akan dibutuhkan fintech asuransi mikro dan penjaminan mikro sehingga risiko peminjam dapat diminimalkan.

“Semuanya merupakan satu ekosistem yang saling membutuhkan. Awalnya kami lihat dari P2P Lending tersebut. Kami harapkkan semua institusi bisa berkolaborasi sehingga bisa menjangkau nasabah di pelosok Nusantara,” ujarnya

Ia menjelaskan,, ke depan, fintech juga bisa menyalurkan kredit kecil seperti KUR. Selama ini di lapangan banyak ditemukan penyaluran KUR hanya untuk pihak-pihak tertentu yang dekat dengan manajemen penyalur. Hal ini tentu menjadi solusi penyaluran KUR nantinya.

“Semua harus bersinergi antara bank dan fintech, sehingga dapat saling melengkapi. Banyak hal yang bisa dilakukan oleh fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan, Keunggulan teknologi dan database fintech bisa menjadi kunci penyaluran KUR,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved