Management Trends

Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Hiburan Tegakkan Prokes

Perlu Kejujuran Pengelola Tempat Hiburan Tegakkan Prokes
Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 (Foto: Kominfo)

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting mengingatkan, agar masyarakat tak abai protokol kesehatan walau pandemi COVID-19 di Tanah Air telah melandai. Dalam situasi seperti ini risiko transmisi virus masih rentan terjadi.

Pada Juli lalu, Indonesia masih berada pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kemudian dilakukan mekanisme Level 4, 3, 2, dan hingga saat ini akhirnya berada pada level 1. Seiring perbaikan parameter epidemiologis, maka khususnya Jakarta sudah PPKM level 1 bersama berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya. Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada.

“Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli tidak terulang lagi,” ujarnya dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN yang bertema ‘Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari COVID-19’ (21/11/2021).

Menurut dr. Alexander, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan. “Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3 T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya.

Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi COVID-19 di Indonesia. Di antaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal ini penting untuk menghindari penularan COVID-19 di tempat hiburan. “Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang ingin buka, bilang sudah steril padahal belum,” ujar Melly Goeslaw, musisi dan Pendiri Melly Glow pada saat yang sama.

Tempat hiburan seperti karaoke merupakan tempat yang rentan penularan. Karena di situ tempat bernyanyi, bersenda gurau, dan beberapa aktivitas yang rentan terjadinya droplet. “Untuk itu, Satgas COVID-19 juga harus benar-benar harus melakukan pengecekan, mungkin harus berkali-kali. Karena potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke,” katanya lagi. Selaku pengelola karaoke, Melly mengaku tegas menerapkan protokol kesehatan. Dia pun selalu memastikan alat yang digunakan dalam keadaan steril. Ketika bernyanyi pun setidaknya menggunakan face shield. Seluruh kru sudah divaksin lengkap.

Sementara praktisi kesehatan yang juga musisi, dr. Al Ghufron menambahkan, selain pengelola hiburan, masyarakat atau pengunjung juga harus ikut disiplin prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, edukasi harus terus dilakukan. Karena masih saja ada masyarakat yang terlihat abai. Apalagi saat ini, kondisi COVID-19 tengah melandai. “Jangan sampai euforia karena pelonggaran dilakukan mengalahkan kewaspadaan kita terhadap penularan COVID-19,” dia menegaskan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved