Trends

Permudah Pembayaran Pajak, Kemenkeu Gaet Aplikasi BebasBayar

Permudah Pembayaran Pajak, Kemenkeu Gaet Aplikasi BebasBayar

Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Aplikasi BebasBayar meluncurkan layanan kemudahan membayar Pajak Negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) Kemnekeu. Aplikasi BebasBayar merupakan aplikasi yang dikelola PT Bimasakti Muti Sinergi.

Kepala Seksi Pengelolaan Rekening Penerimaan Kemenkeu, Suhendi mengatakan, Bebas Bayar menjadi lembaga persepsi lainnya (LPL) ke-8 yang bisa melayani pembayaran penerimaan negara. “BebasBayar ini juga satu-satunya yang berbasis di luar Jakarta yang bergabung sebagai lembaga presisi lainnya,” ujar Suhendi di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9).

Suhendi mengatakan, modernisasi MPN G3 menjadi hal wajib di era digital teknologi. Menurutnya, ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi untuk penerapan digitalisasi sistem keuangan negara. Suhendi mengajak fintech terpercaya lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan meluncurkan layanan serupa.

Suhendi mengungkapkan, pembayaran penerimaan negara melalui LPL yang bekerja sama terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2019, ada sekitar 72 ribu transaski di seluruh Indonesia dengan nominal Rp 184 miliar. Kemudian meningkat drastis pada 2020 menjadi 379 ribu transaksi dengan nominal Rp 2 triliu. Sepanjang 2021, tepatnya hingga September, lanjut Suhendi, transaksi juga meningkat dan telah mencapai Rp 2,5 triliun.

“Prediksinya bisa sampai Rp 4 triliun sepanjang 2021,” ujar Suhendi.

Suhendi memastikan, LPL yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan adalah mereka yang telah lolos tahap seleksi. Dimana sebelum dilakukan kerja sama, Kemenkeu melakukan pemeriksaan perangkat pendukung seperti sistem dan lain sebagainya. Termasuk Aplikasi BebasBayar yang menurutnya memiliki sistem yang mendukung untuk melayani pembayaran penerimaan negara.

CEO PT Bimasakti Multi Sinergi, Ibnu Sunanto, mengungkapkan, beberapa layanan pembayaran penerimaan negara yang bisa dilakukan melalui Aplikasi BebasBayar. Utamanya pembayaran berbagai jenis pajak mulai dari PPN, Pph, PPnBM, Bea Cukai, Perpanjangan SIM, tilang, hingga biaya pengurusan paspor.

Ibnu menargetkan, pada tiga bulan pertama setelah bekerja sama dengan Kemenkeu, BebasBayar bisa melayani 30 ribu transaksi. Ibnu meyakini bisa mencapai target tersebut mengingat BebasBayar saat ini memiliki member di atas satu juta orang.

“Sekarang pengguna aplikasi kita berjumlah 1,6 juta. Meningkat dibanding tahun lalu cuma 1,1 juta. Tinggal mulai mengedukasi masyarakat untuk melek pajak. Ini kan langsung tidak perlu melalui pihak ketiga. Jadi lebih mudah dan lebih murah,” kata Ibnu.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved