Trends zkumparan

Pertamedika Teken Akta Jual Beli dengan 7 BUMN

Pertamedika IHC melakukan penandatanganan akta jual beli dengan 7 BUMN untuk pembentukan holding rumah sakit BUMN. Erick Thohir, Menteri BUMN, mengatakan bahwa penandatangan ini tindaklanjut dari pengembangan rumah sakit BUMN dalam Grup IHC. Tujuan pengembangan ini adalah untuk meningkatkan kesehatan nasional melalui penyediaan layanan kesehatan, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.

“Seharusnya, seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Sehingga, kita dapat menuju go global dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri,” kata dia.

Aksi korporasi ini bagian dari pembentukan holding RS BUMN yang dimulai sejak 2018. Pada tahun awal, BUMN mengambil saham mayoritas Rumah Sakit Pelni dan kemudian selanjutnya mengambil alih saham 7 Rumah Sakit BUMN.

Perusahaan BUMN yang terlibat dalam pembentukan holding RS BUMN ini adalah PT Krakatau Steel sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika, PT Pelabuhan Indonesia II yang memegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia III sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra, dan PT Perkebunan Nusantara X yang menjadi pemegang saham dari PT Nusantara Medika Utama.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved