Trends zkumparan

Perusahaan Swasta Perlu Permanenkan Jam Kerja Fleksibel

Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) memandang perlunya sektor swasta untuk memberlakukan flexible working arrangement (pengaturan kerja feksibel) secara permanen.

Direktur Eksekutif IBCWE, Maya Juwita mengatakan, hampir seluruh sektor memberlakukan kebijakan work from home. “Yang cukup menjanjikan untuk sektor swasta adalah hampir 80 persen karyawan menyatakan bahwa mereka menjadi sama atau lebih produktif ketika masa krisis bekerja dari rumah,” ungkapnya.

Dalam riset IBCWE IBCWE bersama Investing in Women yang didukung oleh Kedutaan Besar Australia, serta ILO dan University of Sydney, sebanyak 25% laki-laki dan 17% perempuan yang merasa produktivitas mereka berkurang. Di mana penyebab penurunan produktivitas tersebut ialah kecemasan terhadap pandemi yang diakui oleh 57% laki-laki dan 45% perempuan.

Selain sistem kerja feksibel, baik karyawan laki-laki dan perempuan sangat mendukung cuti rumah tangga yang selama ini lebih menyasar pada karyawan perempuan. “Hampir 50 persen orang Indonesia percaya cuti orang tua, cuti pengasuh, dan bekerja fleksibel harus bisa diakses secara setara,” tambah Maya.

Ia menyebut, tujuan dari pengaturan kerja yang fleksibel adalah untuk membantu karyawan mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan. Selain itu, perusahaan juga bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan talenta-talenta perempuan yang tak perlu lagi memilih antara pekerjaan dan peran domestik.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved