Management Trends zkumparan

Pesanan Kapal Pertamina Belum Rampung, Galangan Sochie Terancam Ditutup

Pesanan Kapal Pertamina Belum Rampung, Galangan Sochie Terancam Ditutup
Sejak tahun 2014, Pertamina memesan dua kapal tonase 17.500 DWT kepada PT Sochie Lines, tapi sampai sekarang belum rampung

PT Pertamina (Persero) memesan dua kapal tonase 17.500 DWT kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS), anak usaha PT Sochie Lines Tbk ( SOCI) sejak tahun 2014. Namun, hingga kini, kedua kapal itu belum rampung. Justru galangan kapal tersebut terancam ditutup Pemerintah Kabupaten Karimun karena kerap kali mengalami kecelakaan kerja.

Berdasarkan laporan keuangan Sochie pada Kuartal I/2019 yang diumumkan pada laman Bursa Efek Indonesia, (30/4/2019) disebutkan pesanan satu kapal dengan tonase 17.500 DWT hingga laporan keuangan tersebut disusun baru mencapai 92,929%. Padahal, prusahaan pelat merah itu telah memesan sejak 7 Mei 2014 dan harus diserahkan 24 bulan sejak perjanjian. Kemudian diperpanjang hingga Semester I/2019.

Masih beradasarkan laporan keuangan Sochie tersebut, nasib kapal pesanan Pertamina kedua juga mengalami hal yang sama atau hingga 31 Maret 2019 baru mencapai 93,7%. Padahal kapal tersebut harus diserahkan 24 bulan sejak tanggal 7 Mei 2014 dan kemudian diperpanjang hingga Semester I/ 2019.

Padahal saat ini, Pemerintah Daerah Karimun Tengah melakukan pemeriksaan atas kelayakan K3 galangan itu karena sering kali mengalami kecelakaan kerja. Bupati Karimun, Aunur Rafiq, meminta, kepada perusahaan tersebut melakukan pemeriksaan karena kejadian kecelakaan kerja terakhir pada tangal 24 April 2019. “ Saya minta kepada Disnaker Karimun untuk turun ke lapangan (Galangan MOS) dan surat sudah kami layangkan untuk mereka melakukan audit,” kata dia (30/4/2019).

Sementara itu, di tempat terpisah Kadisnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah, menjelaskan, pihaknya telah meminta secara tegas ke PT MOS untuk melakukan pengauditan secara internal dalam jangka waktu satu bulan. “Jika dalam perintah yang kami layangkan ke pihak perusahaan juga tidak diindahkan, maka kami dari Pemerintah Daerah yang akan meminta tim audit eksternal melakukan pengauditan namun beban biaya ditanggung oleh pihak MOS,” ungkapnya.

Hazmi mengatakan, bahwa pihak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri yang akan melakukan pengawalan audit di PT MOS, termasuk izin dan legalitas yang menjadi perhatian pemerintah daerah. “Maka kami lihat nanti, di mana untuk mengambil tindakan itu harus sesuai prosedur, meski kewenangan ada di Pemda. Untuk itu, kami lihat dari segi izinnya dan hal ini akan kita konsultasikan ke pusat,” kata Hazmi

www.swa.co.id.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved