Technology Trends

Pesatnya Pertumbuhan E-commerce Pacu Ekosistem Pembayaran Digital

Selama beberapa tahun terakhir, berbagai platform e-commerce bermunculan di Indonesia dan tumbuh signifikan. Bank Indonesia bahkan menyebutkan bahwa tahun 2019 ini, jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp 11–13 triliun. Berdasarkan prediksi McKinsey, pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat 8 kali lipat dari total belanja online senilai US$8 miliar pada 2017 menjadi US$55 miliar hingga US$65 miliar pada 2020.

Semakin berkembangnya pasar e-commerce ini, turut mengubah gaya hidup masyarakat dalam sistem pembayaran. Hal ini dapat terlihat dari beberapa e-commerce yang paling diminati oleh pengguna seperti Shopee dan Tokopedia, dimana terbukti pembayaran elektronik semakin meningkat saat belanja online. Data Survey Perilaku Belanja Online 2019 yang dirilis Pusat Data dan Analisa Tempo (PDAT) juga menunjukkan saat ini pembayaran secara elektronik lebih banyak diminati. Walaupun belanja dilakukan secara offline, seperti di pusat perbelanjaan, tetapi sebagian besar (70%) responden melakukan pembayaran secara elektronik. Pembayaran elektronik diminati baik oleh laki-laki maupun perempuan dan di semua kelompok usia.

Awareness masyarakat terhadap keberadaan e-commerce pun sudah cukup tinggi. Tingkat awareness kunjungan dan pembelian yang tinggi pada e-commerce telah mendorong pada cara pembayaran secara elektronik. Saat ini jenis pembayaran yang paling banyak dilakukan ketika belanja online adalah dengan cara mentransfer uang melalui internet banking atau mobile banking (37%). Cara ini telah menggeser cara transfer melalui ATM (20%). Sementara itu, uang elektronik berada di urutan ketiga sebagai alat pembayaran ketika berbelanja di e-commerce

Menariknya, pembayaran dengan cara tersebut banyak dilakukan ketika berbelanja di e-commerce. Kebiasaan ini menunjukkan bahwa konsumen telah memanfaatkan sistem pembayaran nontunai dalam transaksinya. Hal ini tentunya membuka peluang layanan keuangan berbasis teknologi untuk terus berkembang di Indonesia, salah satunya industri pembayaran digital. Uang elektronik pun diprediksi akan semakin banyak diminati dalam setahun mendatang dan menggeser cara transfer melalui internet banking atau mobile banking yang saat ini paling banyak dilakukan.

Pemanfaatan sistem pembayaran digital pun mendukung masyarakat dalam menggunakan transportasi online, parkir, membayar tol, membeli makanan hingga transaksi di berbagai e-commerce. Tentu ada banyak aspek dan pihak yang terlibat di dalamnya, sehingga perlu diketahui publik.

Seputar e-commerce dan pembayaran digital diulas lebih lanjut oleh Filianingsih, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia; Mercy Simorangkir, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Joshua Dharmawan, Indonesia E-commerce Assoctiation (IdeA) dalam acara Ngobrol@Tempo bertemakan “Peran E-Commerce dalam Mendorong Peningkatan Industri Pembayaran Digital” di Gedung Tempo Palmerah (20/11/2019).

“Bank Indonesia telah siap memberikan pengamanan dalam sistem pembayaran dari berbagai macam bank. Bahkan BI telah menyiapkan banyak inovasi sehingga setiap pembeli semakin mudah dan aman melakukan pembayaran dalam transaksi e-commerce di dalam maupun luar negeri, baik melalui uang elektronik hingga paylater yang kini menjadi pilihan pembayaran. Dulu waktu melakukan pembayaran, klik pembayaran dalam laman bank yang menunggu waktu lagi. Sekarang lebih mudah lagi. Ada juga uang elektronik, harus pakai OTP dan lain sebagainya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P Wibowo.

Meski Bank Indonesia memberikan perlindungan keamanan data dan kemudahan sistem pembayaran, konsumen tetap harus melakukan keamanan datanya secara pribadi. “Dua faktor penting untuk meningkatkan optimalisasi sistem pembayaran digital dalam transaksi e-commerce adalah membangun trust dan membangun edukasi dari masyarakat untuk pindah ke cashless,” jelas Mercy Simorangkir mewakili Asosiasi Fintech Indonesia, menambahkan.

Joshua Dharmawan dari Indonesia E-commerce Association melihat masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk melindungi pembeli dan penjual dalam bisnis online. Yang kini telah dilakukan oleh regulator adalah batasan bagi setiap akun hanya memiliki tiga nomor telepon. “Ke depan, saya berharap keamanan atau perlindungan bagi pelaku bisnis online semakin baik. Sebab, saat ini Internet telah menjadi media yang menarik untuk digunakan masyarakat. Rata-rata, dari 50 persen penduduk Indonesia menggunakan Internet hingga 8 jam sehari,” ungkap dia.

Ke depan, industri e-commerce diprediksi masih bisa tumbuh lagi. “Dengan banyaknya media sosial, mulai Facebook, Twitter hingga Instagram yang diakses masyarakat Indonesia, dapat diprediksi jika e-commerce akan terus tumbuh. Saat ini, sejak 2017 hingga 2020, diprediksikan pertumbuhan e-commerce akan berada di angka US$ 20 miliar “Jadi, masih ada potensi tumbuh lagi karena saat ini penggunaan Internet masih 50 persen,” ucap Joshua.

www.swa.co.id.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved