Trends

Platform Cashwagon untuk Mendeteksi Kasus Penipuan

Platform Cashwagon untuk Mendeteksi Kasus Penipuan
Asri Anjarsari, CEO PT Kas Wagon Indonesia

Kemajuan teknologi melahirkan banyak startup di berbagai bidang. Salah satu sektor yang sangat diminati dan syarat dengan teknologi adalah di bidang financial technology (fintech). Di Indonesia, pelaku bisnis fintech terus tumbuh dan bermunculan nama-nama baru. Hal inilah yang harus diwaspadai terkait keamanan untuk menghindari penipuan.

Harus diakui, popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah terjadinya tindak kriminal/penipuan. Misalnya, dengan mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain.

Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon. Sistem yang terdiri dari Artificial Intelligent (AI), Machine Learning dan Big Data ini menemukan tindangan mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu melalui aplikasi.

Menurut Asri Anjarsari, CEO PT Kas Wagon Indonesia –perusahaan yang mengoperasikan platform Cashwagon, kasus yang ditemui sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya.

Sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon mengungkapkan bahwa pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu. Sindikat penipu ini melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.

Diakui Asri, berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka. Melalui kerja sama yang erat dengan polisi cybercrime, Cashwagon mampu menemukan bukti kuat kasus penipuan ini.

Rincian kasus dilindungi dari pengungkapan publik, tapi Cashwagon terus bekerja sama dengan polisi cybercrime Indonesia untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan menuntut penipu. “Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggan, sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka,” kata Asri.

Asri menambahkan, untuk menjadi mitra yang andal dan konsisten, Cashwagon bertindak untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari penipuan. Betapapun kecilnya, kasus penipuan harus diproses oleh hukum. “Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech,” tutur Asri.

Kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian, dan kepatuhan yang ketat terhadap peraturan di Indonesia, memungkinkan Cashwagon untuk menindak tegas kasus penipuan yang dilakukan oleh para penjahat dan sindikat penipuan.

Kebijakan anti-penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved