Management Trends

PPD Kadin: Investor Asing Butuh Kepastian Hukum

PPD Kadin: Investor Asing Butuh Kepastian Hukum

Shinta W. Kamdani, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional menghimbau agar regulasi soal investasi, khususnya terkait investor asing tidak berubah-ubah.

“Ini demi meningkatkan kepercayaan investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Masalah perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) harus ditegakkan agar daya saing negara kita tidak melemah,” jelas Shinta di sela-sela acara diskusi Public-Private Dialogue (PPD) on International Trade & Investment di Jakarta (4/9/2017).

Shinta mencontohkan, adanya aturan kepemilikan saham asing yang sebelumnya boleh mayoritas, kini diubah lagi dengan aturan baru yang tidak membolehkan. “Jadi, apabila ingin mendapatkan FTA yang mewakili semua pihak maka dibutuhkan peraturan yang jelas, tidak berubah-ubah dan memiliki kepastian hukum di dunia usaha,” ucapnya.

Forum PPD ini diprakarsai oleh KADIN Indonesia untuk mempertemukan diskusi antara sektor swasta dan publik. Tujuannya, mencapai suatu mufakat dalam penyampaian aspirasi, tantangan, pengalaman, dan menghasilkan solusi yang dapat diterapkan dan/atau memuat gagasan bersama.

Dikusi ini menghadirkan Thomas Trikasih Lembong, Kepala BKPM Indonesia, Abdurrahman M. Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, duta besar negara sahabat, dan perwakilan bisnis asing dan lokal

“Inilah wadah dialog antara sektor publik (pemerintah, negosiator, dan institusi lain yang memiliki otoritas publik) dan sektor swasta (perusahaan, asosiasi, pengusaha, dan sektor swasta lainnya) untuk saling menyampaikan aspirasi, tantangan, pengalaman, yang menghasilkan solusi yang dapat diterapkan dan/atau memuat gagasan bersama, yang harus dilakukan secara rutin dan ditindaklanjuti baik oleh sektor publik maupun swasta,” kata Shinta.

Selain itu, melalui rapat kerja ini, KADIN Bidang Hubungan Internasional ingin mendapatkan evaluasi atas kegiatannya selama setahun ke belakang, dan mengidentifikasi hal-hal apa saja yang harus menjadi focus kerja ke depan.

Selama ini, Indonesia adalah pihak yang memiliki banyak Perjanjian Perdagangan Bebas, membutuhkan investasi asing dan mulai kehilangan daya saing, sehingga PPD sangat penting diselenggarakan. Jika ingin mendapatkan Free Trade Agreement (FTA) yang mewakili seluruh pihak, maka dibutuhkan peraturan yang jelas, tidak berubah-ubah dan memiliki kepastian hukum, termasuk keselarasan antara peraturan perundangan di tingkat nasional dan daerah demi menjamin kepastian usaha dan iklim investasi.

Investasi asing juga merupakan faktor kunci jika kita ingin memajukan ekonomi dan memberikan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Namun saat ini terlihat masih ada kesenjangan antara apa yang ingin dilaksanakan pemerintah dan apa yang diharapkan pengusaha, karena itulah perlu ada suatu diskusi terbuka antara pemerintah dan pengusaha untuk mengatasi hal ini, dan disitulah peran PPD.

PPD sejatinya dapat diprakarsai oleh inisiatif pemerintah, pengusaha, atau pihak ketiga seperti donor internasional. PPD pun dapat melibatkan perwakilan sektor swasta terbatas, serikat pekerja dan buruh, dan organisasi non-pemerintah. Pelaksanaan PPD dapat dilakukan di tingkat lokal, regional, dan internasional oleh sektor atau kelompok industri yang menangani isu-isu yang luas atau spesifik. Kegiatan ini telah diimplementasikan oleh banyak negaraSalah satunya adalah Vetnam yang telah tumbuh menjadi salah satu kekuatan baru ASEAN menyaingi Indonesia

“Tujuan utama dari PPD adalah untuk menciptakan proses komunikasi yang baik antara sektor publik dan swasta sehingga mampu mengarahkan pemerintah untuk menidentifikasi sektor prioritas yang memerlukan reformasi kebijakan dan memformulasikan kebijakan yang realistis dan implementable. Selain itu ini juga bisa menjadi sarana bagi pemerintah sendiri dalam mempromosikan transparansi, akuntabilitas dan good governance.,” ujar Shinta.

Acara dibagi menjadi sesi berturut-turut: sesi pembukaan, pleno, break-out, dan penutupan. Sesi pleno adalah sesi presentasi tentang pentingnya PPD dan praktiknya yang sesuai dengan struktur dan mekanisme di Indonesia. Para pembicara yang hadir pada sesi ini adalah Rizal Affandi Lukman, Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perekonomian; Chatib Basri, Mantan Menteri Keuangan Indonesia; Shobana Venkataraman, Chief Investment Officer International Finance Corporation, a World Bank Group; dan Mindaugas Trumpaitis, President Director PT HM Sampoerna Tbk.

Sesi break-out adalah diskusi grup yang terdiri dari Komite-Komite Internasional KADIN Indonesia (Komite Tetap Eropa, Komite Tetap Timur Tengah & OKI/KT3-OKI, Komite Tetap Asia Pasifik, Komite Tetap Amerika, Komite Tetap Afrika, Komite Tetap Perdagangan Internasional dan FTA). Grup-grup ini membahas isu-isu yang menghambat perdagangan dan investasi internasional. Pembahasan ini bertujuan mengidentifikasi pilihan dan mencapai solusi, baik berupa perubahan kebijakan, peraturan, sistem maupun struktur organisasi.

PPD ini wadah penting dan mekanisme yang tepat untuk membantu para pemangku kepentingan saling memahami dan bekerja sama untuk kebutuhan negara serta masyarakat Indonesia, untuk kemajuan ekonomi bangsa yang berkelanjutan. Rapat kerja ini menjadi sarana bagi KADIN Bidang Hubungan Internasional dalam berperan lebih baik sebagai jembatan antara pemerintah dan pengusaha, baik lokal dan internasional


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved