Management Trends

PPI Terus Tingkatkan Komitmen Antikorupsi

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) bekerja sama dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis Program Antikorupsi bersama KPK RI melalui virtual meeting yang diikuti oleh manajemen PPI dan BUMN Klaster Pangan, pekan ini (4/8/2021).

Kelas bimbingan teknis anti-korupsi PPI – KPK ini merupakan upaya edukasi antikorupsi yang dilakukan secara berkelanjutan, guna mengimplementasikan sikap antikorupsi di lingkungan perusahaan dan BUMN klaster pangan dengan menanamkan semangat antikorupsi.

“Hilangnya budaya antikorupsi perlu kita tumbuhkan kembali, salah satunya melalui edukasi bimbingan teknis (bimtek) ini, untuk membangkitkan kesadaran dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perusahaan. Mari kita bersama menjadi agen dalam melawan korupsi, mulai dari lingkungan terkecil kita,” jelas Nina Sulistyowati selaku perwakilan PPI dalam sambutannya.

Acara ini diisi oleh expertise keynote speaker dan narasumber, yakni Wawan Wardiana Plt. Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Dwi Siska Founder & Senior Advisor SustaIN dan Anggi Fitria Fungsional Direktorat Peran serta Masyarakat.

Wawan berharap bimtek ini menjadi wadah dalam menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi. Beliau mengungkapkan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak proses-proses demokrasi akibat degradasi moral.

PPI (Persero) sangat aware terhadap hal-hal terkait menumbuhkan kesadaran anti-korupsi, dengan memiliki peraturan-peraturan kebijakan, di antaranya kebijakan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System), kebijakan penerimaaan dan pemberian hadiah, pedoman pengendalian gratifikasi dan kebijakan antipenyuapaan.

“Kami telah memiliki saluran pengaduan atas kebijakan WBS dan SM4P Lapor yang dapat dilakukan melalui digital online di kanal website resmi PPI,” ujar Syailendra Kepala Sekretariat Perusahaan PPI di Jakarta.

PPI juga telah memiliki sertifikat SMAP ISO 37001, hal ini dilakukan dalam rangka tata Kelola yang baik dan juga komitmen supaya mitra bisnis nyaman bertransaksi dengan PPI sebagai BUMN perdagangan di Indonesia.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved