Management Trends zkumparan

Prinsip Dasar Diplomasi Maritim Indonesia

Prinsip Dasar Diplomasi Maritim Indonesia
Luhut B Pandjaitan dalam CSIS Lecture Series on Regional Dynamics

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan Buku Putih Diplomasi Maritim Indonesia yang berdasarkan mandat dari dokumen Kebijakan Kelautan Indonesia tahun 2017. Buku ini disusun untuk memberikan garis besar visi maritim Indonesia.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dalam Lecture Series on Indonesia’s Maritime Diplomacy: The Current Challenges di Auditorium CSIS, mengatakan, kali pertama Indonesia memiliki buku panduan mengenai poros maritim.

“Kita menjelaskan posisi Indonesia bahwa Indonesia adalah negara berkembang yang maju dan transparan. Saya kira satu-satunya yang punya kebijakan kelautan terpadu di ASEAN. Berangkat dari situ, kami menyusun kebijakan kelautan yang menyangkut pada pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia sampai pada diplomasi maritim semua dituangkan di situ,” ujarnya.

Dokumen kebijakan kelautan Indonesia tersebut menyatakan 7 Pilar Kebijakan Kelautan yang meliputi: pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut; tata kelola dan kelembagaan laut; ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; budaya bahari; diplomasi maritim.

“Dalam dokumen kebijakan tersebut, diplomasi maritim diartikan sebagai, pelaksanaan politik luar negeri yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi kelautan guna memenuhi kepentingan nasional sesuai dengan ketentuan nasional dan hukum internasional,” ujarnya.

Berdasarkan tujuan nasional dan rekam jejak proses pembangunan negara Indonesia, prinsip dasar diplomasi maritim Indonesia dapat disarikan dalam 3 hal, yaitu Independen dan proaktif; berorientasi pembangunan; mengutamakan pendekatan berbasis aturan.

“Diplomasi kita sudah jelas, tetap bermuara pada pembukaan dasar UUD 1945. Kita tidak ingin dikontrol oleh suatu negara. Jadi, sovereignty dalam kedaulatan negara kita adalah harga mati,” jelas dia.

Selain itu, Luhut menambahkan, penerapan Online Single Submisson (OSS) juga berdampak positif. Dengan OSS perizinan terintegrasi dari pusat hingga daerah. Sistem ini akan mencegah penyalahgunaan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved