Management Trends

Program TKDN Bawa Industri Farmasi Menuju Kemandirian

Program TKDN Bawa Industri Farmasi Menuju Kemandirian
Kementerian Perindustrian sebagai Pusat P3DN bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga verifikasi terus melakukan sosialisasi Program Sertifikasi TKDN (Foto: Bio Farma)

Kondisi pandemi saat ini semakin membaik. Masyarakat sudah beradaptasi dan menganggap PCR Test atau Antigen Test hal yang biasa. Salah-satu BUMN berhasil memproduksi PCR Test bermutu dengan komponen lokal yang tinggi berdasarkan verifikasi PT Surveyor Indonesia (PTSI) adalah PT Bio Farma. BUMN farmasi itu telah mengantongi Sertifikat TKDN dari Kemenperin menjadi bagian dari pihak-pihak yang membuat kondisi yang makin membaik ini.

“Program sertifikasi TKDN ini, terutama dengan adanya e-katalog adalah angin segar buat industri farmasi. Kami mengeluarkan PCR Test bersertifikasi TKDN dengan verifikasi dari PTSI, dan program tersebut banyak digunakan selama pandemi,” ujar Taufik Wilmansyah, Kepala Divisi Perencanaan dan Strategi Bisnis PT Bio Farma (Persero). Ini membuktikan bahwa produk lokal yang bersertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) bisa diandalkan dan tidak kalah dengan produk impor.

Kementerian Perindustrian sebagai Pusat P3DN bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga verifikasi terus melakukan sosialisasi Program Sertifikasi TKDN ini agar lebih banyak lagi industri farmasi yang mengikuti jejak Bio Farma.

Nila Kumalasari, Kepala Pusat P3DN Kemenperin RI, berharap industri farmasi bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Industri farmasi Indonesia harus bertumbuh dan berkembang sehingga makin layak menuju pasar global,” katanya pada Talk Series Pertama yang diselenggarakan oleh PTSI beberapa waktu lalu.

Harapan Nila mendapat dukungan penuh PTSI. Hanya saja, tak sedikit industri farmasi yang masih ragu untuk memulai proses sertifikasi TKDN karena khawatir formula obat dari proses hingga bahan baku tak bisa terjaga kerahasiaannya. Seperti diketahui umum formula obat dan bahan baku menjadi hal yang sangat dijaga kerahasiaannya di industri farmasi.

Untuk itu, Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya mengatakan bahwa Surveyor Indonesia sebagai verifikator, sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan tersebut lewat NDA (Non-Disclosure Agreement) yang ditandatangani bersama. “Kami memahami dan turut menjaga kerahasiaan tersebut. Karena itu, kami menggunakan metode verifikasi berdasarkan bobot,” ujar Saifuddin yang juga menjadi narasumber pada Talk Series yang bertema ‘Peran P3DN dalam Pengembangan Industri Farmasi’.

Karena itulah, kata Saifuddin lagi, PTSI dalam melakukan verifikasi di industri farmasi berdasarkan bobot bukan perhitungan cost base.

Dengan metode perhitungan TKDN berdasarkan bobot, bukan cost base, yang dilakukan oleh PTSI memberikan harapan banyak industri farmasi yang tertarik untuk segera mendaftarkan produk-produk mereka untuk mendapatkan Sertifikat TKDN. Hal ini membuat Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Agusdini Banun merasa antusias. Karena itu Dini (panggilan Agusdini Banun) berharap dengan banyak industri farmasi bersertifikat TKDN maka akan makin cepat kemandirian bahan baku obat dan alat kesehatan.

“Indonesia saat ini masih sangat rentan dengan kemandirian dalam arti kemandirian terhadap bahan baku obat dan alat kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian bekerja sama mendorong kemandirian tersebut,” ujar Dini.

Kemandirian yang dimaksud Dini sejalan dengan semangat Kementerian Perindustrian dan PTSI dalam menerjemahkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Dalam Inpres tersebut Presiden menegaskan perlu segera diwujudkannya kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di bidang farmasi.

Bentuk dukungan dari sisi Kementerian Perindustrian untuk kemandirian sektor industri farmasi yaitu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi. “Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat,” ungkap Menteri Kementerian Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta seperti dikutip dalam laman Kementerian Perindustrian.

Dalam kategori barang/jasa yang tercantum di situs TKDN Kementerian Perindustrian, produk industri farmasi seperti obat-obatan dimasukkan dalam kategori bahan dan peralatan kesehatan.

Dari data hingga 18 Nov 2021, pukul 16.53 WIB, pada kategori ini terdapat 3.443 produk bersertifikat TKDN. Dengan rincian, ada 204 produk dengan TKDN kurang 25%, 2.425 produk dengan TKDN antara 25% – 40%, serta 814 produk dengan TKDN di atas 40%.

Bila angka produk farmasi yang bersertifikat TKDN ini naik terus, tentu akan menekan produk impor yang masuk ke dalam negeri. Hal tersebut akan membawa dampak penghematan devisa negara. Program ini juga mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.

Dengan begitu, setiap pengusaha yang mengupayakan produknya memenuhi TKDN minimal 25% sudah turut mengisi kemerdekaan lewat bisnisnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved