Trends Economic Issues

Property Watch: Dana Repatriasi ke Properti Bisa Capai 60%

Oleh Admin
Property Watch: Dana Repatriasi ke Properti Bisa Capai 60%

Kalangan pengusaha properti tak hanya optimistis, tapi juga menyebutkan kekhawatirannya akan adanya aliran dana dari pengampunan pajak (tax amnesty) ke sektor properti. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan ada sejumlah dampak negatif yang harus diantisipasi.

Ali memperkirakan dana repatriasi yang akan masuk sektor properti dapat mencapai 60 persen dari seluruh dana. “Nilai ini bisa menjadi sebuah potensi, tapi juga bisa membahayakan sektor lain,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 13 Agustus 2016.

Apartemen Landmark Residence Bandung

Apartemen Landmark Residence Bandung

Pernyataan Ali merespons Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2016 yang baru dirilis. Dalam beleid tersebut, dana repatriasi dari program tax amnesty yang masuk bank penampung dapat digunakan untuk membeli properti berupa tanah atau bangunan. Properti tersebut dapat dijual lagi sebelum tiga tahun. Namun hasil penjualan itu harus kembali ke bank penampung.

Ia menilai aturan turunan terkait dengan pengampunan pajak bakal turut menggenjot pertumbuhan sektor properti. “Belum lagi aturan pengurangan pajak DIRE (dana investasi real estate) menjadi total 1,5 persen yang akan memberi minat luar biasa dibanding investasi DIRE di Singapura,” katanya.

Selain itu, menurut Ali, pertumbuhan properti dapat meningkat dengan adanya rencana pengurangan pajak penghasilan (PPh), sehingga menarik minat investor untuk masuk melalui penyertaan modal ke perusahaan pengembang. “Dengan pasar properti nasional yang kompetitif, sektor properti akan menjadi salah satu primadona dalam alternatif aliran dana repatriasi,” tuturnya.

Lebih jauh, Ali meminta pemerintah benar-benar memperhatikan salah satu target utama agar investor masuk bidang infrastruktur. Dengan dibukanya peluang investasi di sektor properti yang cukup luas, minat investor dapat berbelok ke sektor properti. “Target pemerintah bisa gagal di sektor lain, meskipun bergeraknya pasar properti akan mendorong ratusan industri terkait.”

Selain itu, Ali memperkirakan derasnya dana yang mengalir ke sektor properti hanya akan dinikmati properti segmen atas karena nilai investasinya lebih menguntungkan. Hal ini akan memicu kenaikan harga properti. “Akibatnya, tanah menjadi mahal dan akan semakin sulit untuk membangun rumah sederhana dalam rangka pencapaian program sejuta rumah,” ucapnya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved