Management Trends zkumparan

Proses Merger, BRIsyariah Pastikan Layanan Tetap Optimal

PT Bank BRIsyariah Tbk telah menandatangani perjanjian penggabungan bersyarat sehubungan dengan rencana penggabungan atau merger PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri (12/10/2020). Selama proses persiapan merger, BRIsyariah memastikan bahwa pelayanan kepada nasabah tetap optimal.

Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari menegaskan, bahwa seluruh kegiatan operasional di seluruh kantor tetap berjalan normal dan optimal. Nasabah tetap dapat bertransaksi normal dan semua proses akad tetap berlaku seperti yang sudah disepakati. BRIsyariah memiliki 311 jaringan yang terdiri dari 71 kantor cabang, 230 kantor cabang pembantu, dan 10 kantor kas di seluruh Indonesia.

“Selama proses persiapan merger dan integrasi, kami memastikan seluruh layanan kepada nasabah tetap normal dan optimal. Semua kegiatan operasional di kantor-kantor kami tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada perubahan,” ujar Ngatari.

Penggabungan memang baru akan efektif setelah memperoleh persetujuan-persetujuan dari otoritas-otoritas yang berwenang, dan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah penggabungan menjadi efektif, BRIsyariah akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity).

Bank hasil merger akan memiliki engine, economic scale, dan market reach yang lebih besar. Nasabah nantinya juga akan menikmati produk dan layanan yang lebih beragam untuk berbagai kebutuhan dan segmen nasabah. Mulai dari UMKM, ritel dan komersial, wholesale syariah, hingga corporate dan investment.

“Saya berharap bank syariah yang lahir dari proses ini bisa menjadi salah satu mesin utama dalam menggerakkan roda ekonomi umat di Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses ini dapat dituntaskan dengan baik,” tambahnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved