Marketing Trends

Proteksi Penyakit Kritis dengan Manfaat Fleksibel

Proteksi Penyakit Kritis dengan Manfaat Fleksibel

Axa Financial Indonesia melempar produk asuransi baru ke pasar, yaitu Axa Critical Protector untuk penyakit kritis. Produk ini diklaim memberikan perlindungan untuk semua tahapan penyakit kritis mulai dari tahap awal, tengah, dan akhir. Selain itu, dilengkapi dengan manfaat jika nasabah meninggal dunia dengan sebab apapun.

Data Axa menunjukan, seiring dengan berjalannya waktu, kemungkinan terjadinya penyakit parah atau kritis semakin meningkat terutama dampak dari gaya hidup, tingkat stres dan kebiasaan. Sejalan dengan itu, data Kementerian Kesehatan RI tahun 2021 juga menunjukkan 70% kematian dini di Indonesia disebabkan oleh penyakit kritis. Selain itu, kecenderungan peningkatan penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, stroke, diabetes dan hipertensi sangat rentan terjadi pada uusia 15-44 tahun.

“Dalam menanggapi tren peningkatan kasus penyakit kritis yang mengakibatkan biaya pengobatan dan stres yang lebih tinggi bagi para nasabah, kami menghadirkan Axa Critical Ptotector untuk melindungi penyakit kritis dengan manfaat fleksibel dan terjangkau,” kata Niharika Yadav, Presiden Direktur Axa Financial Indonesia (21/10/2022).

Niharika berharap semakin banyak orang yang yang dapat merasakan asuransi dan terhindar dari risiko finansial. Mengingat semakin meningkatnya kasus penyakit kritis, maka biaya perawatan dan pengobatan penyakit kritis yang tinggi akan menjadi ketakutan dan beban bagi pasien dan juga keluarga.

Namun, acap kali pasien dan keluarga tidak memperhitungkan biaya lain-lain yang harus mereka siapkan di luar perawatan penyakit kritis di rumah sakit, seperti misalnya biaya juru rawat saat di rumah, biaya transportasi dan akomodasi keluarga yang menemani pasien selama masa perawatan, biaya kebutuhan makanan, obat, dan biaya nutrisi pendukung pengobatan, sehingga pasien dan keluarga harus menggunakan pos dana darurat atau tabungan untuk membayar biaya lain-lain tersebut, dan mengorbankan tujuan lain yang seharusnya bisa didanai dari tabungan pasien dan juga keluarga.

“AXA Critical Protector mencakup total 164 kondisi medis atas penyakit kritis dengan premi terjangkau mulai dari Rp 250 ribu per bulan, dengan usia masuk dari 31 hari hingga 70 tahun, dan masa pertanggungan hingga 99 tahun,” ujar Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition and Alternate Distribution of AXA Financial Indonesia.

Berbeda dari produk asuransi penyakit kritis lainnya, Axa Critical Protector diklaim memberikan pilihan manfaat yang fleksibel. “Kami menghadirkan solusi proteksi penyakit kritis yang dapat memberikan manfaat Uang Pertanggungan (UP) di setiap tahapan mulai dari tahap awal, menengah dan akhir.”

Yudhistira juga menambahkan pihaknya juga menyediakan No Claim Bonus untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan pengembalian premi jika tidak terjadi claim, dan pilihan manfaat Booster Uang Pertangungan untuk mengakomodir nasabah yang menginginkan UP nya terlindungi dari inflasi.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved