Trends

Pusat Informasi Konservasi Gajah di Tebo Hasil Kolaborasi Stakeholders

Pusat Informasi Konservasi Gajah di Tebo Hasil Kolaborasi Stakeholders

Sebagai bentuk kepedulian pada kelestarian alam dan lingkungan, bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap tanggal 12 Agustus, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H meresmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

PIKG mulai dibangun tahun 2019, dengan fasilitas yang terdiri dari 1 gedung utama/Kantor PIKG, 1 gedung serbaguna, 4 kamar tamu, 2 mess mahout, dan sarana pendukung pengelolaan gajah latih, seperti kandang inap, kandang isolasi, klinik, sarana pengelolaan limbah, embung, dan jembatan gantung.

Pendirian PIKG dan Kawasan Ekosistem Esensial Hidupan Liar Datuk Gedang ini adalah hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo dan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) sebagai upaya perlindungan terhadap habitat gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

Gubernur Jambi menyebutkan dalam mendukung hal ini pihaknya telah membentuk Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi pada tanggal 16 Februari 2022.

“Ini merupakan langkah nyata kita bagi perlindungan gajah yang mulai terancam punah, maka dari itu kami mendukung penuh langkah untuk kembali mempertahankan kondisi gajah kita ini,” sebut Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik Badiah dalam sambutan di acara peresmian itu menyampaikan PIKG berfungsi sebagai pemeliharaan satwa dan mitigasi konflik antara manusia dan gajah, pendidikan lingkungan dan konservasi alam bagi masyarakat, tempat penelitian dan perkembangbiakan spesies, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar, serta menjadi pengelolaan pusat informasi tentang konservasi gajah.

Dirjen KSDAE tersebut menjelaskan bahwa momen ini sangat penting bagi pengelolaan gajah yang melibatkan para pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti pihak swasta, LSM, dan perguruan tinggi yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan penelitian.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Royal Lestari Utama dan PT Lestari Asri Jaya yang telah menghibahkan lahan seluas 4 hektare untuk area PIKG ini,” ungkap Dirjen KSDAE dalam sambutannya.

Akhmad Bestari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengatakan, dalam rangka mitigasi konflik antara manusia dan gajah perlu penanganan yang lebih serius secara berkolaborasi dan terintegrasi dengan para pemangku kepentingan di area Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

“Wilayah Bentang Alam Bukit Tigapuluh terdapat habitat gajah yang terancam kehidupan nya dimana sering terjadi konflik antara manusia dan gajah serta satwa liar lainnya. Sehingga perlu untuk berkolaborasi dan terintegrasi dengan para stakeholder di area Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Untuk menyatukan persepsi dan langkah para stakeholder telah dibentuk forum KEE”, ungkap Bestari

Dalam kesempatan terpisah, Direktur PT Lestari Asri Jaya (LAJ) Yasmine Sagita mengungkapkan dukungan terhadap pendirian PIKG kepada BKSDA Jambi ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan upaya berkelanjutan LAJ dalam upaya pelestarian habitat gajah Sumatera. Perseroan sejak tahun 2015 juga telah bekerja sama dengan sangat baik dengan para pemangku kepentingan melakukan upaya konservasi terhadap gajah sumatera dan habitatnya.

“Kami mengapresiasi dan mendukung kolaborasi yang dibangun oleh BKSDA Jambi dan pemerintah. Provinsi Jambi dalam menciptakan sarana edukasi dan penelitian konservasi Gajah Sumatera di Kawasan Ekosistem Esensial Bentang Alam Bukit Tigapuluh, “ucap Yasmine.

Dengan pendirian PIKG diharapkan dapat meningkatkan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, mitigasi konflik satwa manusia, serta perlindungan terhadap satwa dan keanekaragaman hayati melalui kegiatan riset dan pelatihan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Pada kegiatan peresmian ini perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jambi, Bupati Tebo dan pejabat pemerintahan yang hadir juga melakukan penanaman pohon, menyerahkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Persetujuan Kemitraan Kehutanan kepada dua Kelompok Tani Hutan dengan LAJ dan PT Wanamukti Wisesa, meninjau pameran produk UMKM, menyaksikan ketrampilan 5 ekor gajah jinak yang telah dilatih untuk mitigasi konflik gajah dan masyarakat secara kolaborasi dan terintegrasi dengan para pemangku kepentingan di area Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved