Trends

Raih Opini WTP dari BPK, OJK Komitmen Tingkatkan Perbaikan

Wimboh Santoso, Ketua Komisioner OJK, menerima Piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019, diserahkan Pius Lustrilanang, Anggota II BPK-RI

Otoritas Jasa Keuangan menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI yang disampaikan Anggota II BPK-RI, Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Kantor OJK Gedung Bank Indonesia Jakarta.

“Kami menyampaikan terima kasih dan menyambut baik seluruh temuan, masukan, koreksi, dan langkah-langkah peningkatan perbaikan yang disampaikan oleh BPK-RI selama proses audit atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang dilakukan sejak tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Mei 2020,” kata Wimboh Santoso dalam sambutannya.

Menurut Wimboh, temuan dan masukan yang diberikan oleh BPK-RI akan sangat berguna bagi OJK dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif. Hal ini juga diperlukan untuk meningkatkan upaya perbaikan yang telah dilakukan pada seluruh aspek organisasi agar menjadi semakin berkualitas, efektif, dan efisien

OJK, Wimboh menambahkan, akan tetap menegakkan tata kelola yang baik dalam menerapkan kebijakan mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional bersama Pemerintah. “Kami berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan PEN serta mengawal implementasinya. Tentunya tidak hanya kelancaran penerapannya tapi juga tata kelola yang baik tetap akan kami tegakkan dan kualitas pengambilan keputusan tetap terjaga,” ujarnya.

Wimboh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai OJK yang telah bekerja keras dengan tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga OJK mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian sejak tahun 2013 dan terus meningkatkan governance untuk menjadikan OJK sebagai lembaga yang semakin kredibel dan bermanfaat kehadirannya bagi masyarakat, negara dan pemangku kepentingan lainnya.

Penyelesain pemeriksaan BPK dan penyampaian LHP OJK tahun ini, menurut Anggota II BPK RI Pius Lustrilanang, merupakan yang tercepat selama BPK mengaudit OJK. “Kami sangat mengapresiasi upaya Ketua dan Anggota Dewan Komisioner serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang tetap menjaga kualitas Tata Kelola Keuangan Negara sehingga kembali meraih Opini WTP sejak disusunnya Laporan Keuangan OJK pada tahun 2013.”


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved