Trends

Restrukturisasi Kredit di Bali Tembus Rp 28,54 Triliun

Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kiri) dan Gubernur Bali Wayan Koster

Pandemi Covid-19 yang memukul pariwisata di Bali berpengaruh terhadap kemampuan para pengusaha yang memiliki kewajiban atau kredit kepada perbankan. Hingga 21 Oktober 2020 perbankan sudah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 28,54 triliun dari 184.002 debitur, terdiri dari debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp 16,68 triliun dan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp 3,36 triliun. Sedangkan debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp 6,39 triliun.

Sementara, secara nasional, restrukturisasi kredit hingga 5 Oktober 2020 mencapai Rp 914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp 361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp 552,69 triliun.

Hal tersebut terungkap saat Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Direksi BPD Bali serta bank BUMN di Kantor Regional 8 OJK, Denpasar, Sabtu (7/11), sekaligus mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi daerah Bali dari dampak pandemi Covid – 19 di Kantor Regional 8 OJK Denpasar.

Perekonomian Bali yang didominasi pariwisata, menurut Wimboh, masih akan terdampak cukup lama akibat Covid 19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian menjadi menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bali.

“Kami menawarkan apa yang bisa kami bantu dan kami akan dukung, supaya ekonomi Bali cepat bangkit. Kami ingin ekonomi Bali bertahan seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid 19 dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian. Kita juga harapkan wisatawan domestik mulai kembali memenuhi Bali,” ungkap Wimboh.

Pertemuan dengan Gubernur Bali ini merupakan rangkaian kunjungan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk melihat langsung kondisi perekonomian daerah dan mendiskusikan program pemulihan ekonomi yang bisa dilakukan OJK bersama Pemda dan industri jasa keuangan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan perekonomian Bali membutuhkan bantuan agar para pelaku usaha pariwisata dan usaha dukungan pariwisata tetap bertahan sambil menunggu hilangnya pandemi Covid 19 yang menurunkan jumlah wisatawan asing.

OJK telah mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah. Koster yang memperkirakan sektor pariwisata baru pulih di tahun 2022 atau di 2023, sangat membutuhkan bantuan semacam pinjaman lunak dari pemerintah untuk membantu mereka agar tidak bangkrut atau melakukan PHK.

“Sedangkan untuk sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian, Pemrov Bali sudah mendorong UMKM dan koperasi untuk melakukan ekspor langsung ke berbagai negara”, tutur Koster.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved