Management Trends

Restrukturisasi Tuban Petro, Pemerintah Kembangkan Industri Petrokimia Nasional

Pemerintah berencana untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan meningkatkan produktivitas aset industri petrokimia yang sudah ada. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan restrukturisasi PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) atau Tuban Petro.

“Restrukturisasi Tuban Petro merupakan langkah awal bagi pemerintah untuk melepas ketergantungan impor produk-produk petrokimia,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna.

Dalam hal ini, anak perusahaan TubanPetro yaitu PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT Polytama Propindo dan PT Petro Oxo Nusantara akan memiliki peran lebih penting dalam memberikan pasokan bahan baku industri petrokimia di dalam negeri.

“Langkah-langkah pengembangan industri petrokimia tersebut akan segera terlaksana dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT TPI,” jelas Montty.

Data menyebutkan, saat ini Indonesia masih menjadi negara pengimpor untuk produk-produk petrokimia dan kimia dasar yang mencapai sekitar US$2,5 miliar pertahun sehingga menyumbang defisit neraca perdagangan tahun tersebut. Utamanya berasal dari produk Polyethylene, Ethylene dan Polypropylene. Untuk diketahui, ketiga produk tersebut merupakan bahan dasar untuk pembuatan plastik, tekstil, mainan, karpet, tali plastik, serat plastik, pipa PVC, kantong plastik, botol plastik pipa, dan cat.

“Pada kunjungan ke Kilang TPPI, Presiden RI meminta percepatan pelaksanaan pengembangan PT TPPI dan menyelesaikannya dalam waktu 3 tahun, sehingga dapat segera mengurangi Current Account Deficit,” kata Montty.

Pengembangan industri petrokimia nasional tersebut juga dilakukan dengan menggandeng PT Pertamina dalam pengelolaan TubanPetro dan anak-anak usaha. Pasca rights issue, TubanPetro yang akan memiliki struktur modal yang sehat dan kuat dapat segera mengeksekusi sejumlah rencana usaha. Dengan demikian, berbagai produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan petrokimia dalam negeri.

Optimalisasi aset TubanPetro dalam jangka panjang pun diprediksi akan dapat menghemat devisa hingga US$ 6,6 miliar sampai tahun 2030. Kemudian dengan melakukan restrukturisasi TubanPetro, maka Indonesia dipastikan akan menjadi salah satu pemain penting industri petrokimia di level regional maupun global. Terutama dengan terjaminnya pasokan bahan baku bagi industri sehingga memperkuat industri kimia dan kimia dasar dalam negeri.

Kapasitas produksi di anak usaha TubanPetro, khususnya PT TPPI yang selama ini hanya difungsikan pengolah BBM, bisa ditingkatkan dengan memproduksi benzene, toluene dan xylene (BTX), ethylene, propylene, polyethylene, dan polypropylene sebagai bahan baku industri kimia dasar, industri tekstil, dan industri kemasan.

Peningkatan kapasitas anak usaha TubanPetro dan pembangunan komplek olefin dan polyolefin di kawasan Kilang TPPI di Tuban akan menjadi komplek petrokimia yang terintegrasi menghasilkan produk-produk aromatik dan olefin dan diharapkan dapat menjadi pemain utama dalam industri petrokimia nasional.

“Dengan pengembangan Tuban Petro bersama PT Pertamina (Persero), maka selain dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri juga mengekspor hasil produksinya, sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan Indonesia,” ujar Montty menutup pembicaraan.

Editor: Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved