Trends zkumparan

Reynold Wijaya: Kami Mendukung Langkah OJK

Reynold Wijaya: Kami Mendukung Langkah OJK

Belakangan mulai banyak keluhan di kalangan masyarakat terkait cara-cara penagihan cicilan kredit yang dilakukan perusahaan fintech di bidang pembiayaan. Bahkan 29 fintech telah diadukan ke YLKI terkait hal tersebut. Selain itu YLKI mencatat selama 2018 terdapat 72 pengaduan mengenai fintech. Apa kata Reynold Wijaya, CEO perusahaan P2P landing Modalku merespon hal tersebut? “Penagihan yang tidak sesuai aturan memang harus dilarang. Kami supportive dengan langkah OJK dalam membasmi platform ilegal,” tuturnya. Berikut kutipan selengkapnya wawancara Reynold dengan wartawan SWA Vina Anggita.

Reynold Wijaya
Reynold Wijaya, Co-Founder dan CEO Modalku

Bagaimana cara Modalku mengatasi masalah penagihan?

Kami punya SOP dan team tersendiri. Kami selalu mengingatkan UKM peminjam untuk membayar tepat waktu. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, bunga dan denda keterlambatan akan dibebankan kepada peminjam, untuk keadilan pemberi pinjaman. Kami juga akan memulai prosedur internal credit collection secepatnya. Apabila kami tidak berhasil mengumpulkan pengembalian setelah lebih dari 90 hari, pinjaman tersebut akan dianggap default. Ketika default terjadi, partner collection kami akan siap untuk mengumpulkan keterlambatan pembayaran. Jika usaha tersebut gagal, kami akan mempertimbangkan tindakan hukum.

Dari 89 penyelenggara P2P landing yang terdaftar di OJK, 25 di antaranya telah membocorkan data pribadi peminjam. Bagaimana cara Modalku memberikan perlindungan data pribadi peminjam?

Kami ada sertifikasi ISO 27001 yang membahas masalah pengendalian data, jadi harusnya aman.

Bagaimana Modalku mengkurasi ‘proyek’ yang akan didanai?

Tergantung product, namun dengan menggunakan keahlian underwriting dari team serta teknologi yang kuat. Untuk UKM, pengajuan pinjaman dievaluasi dan disetujui berdasarkan kriteria dan pengujian yang ketat. Kami menggabungkan metode evaluasi yang digunakan institusi keuangan konvensional dengan metode inovatif yang digunakan di lembaga keuangan lainnya. Kami mengevaluasi hard data dan soft data yang diberikan calon peminjam dan melakukan validasi atas data tersebut melalui pihak ketiga dan cek lapangan.

Semua proses penilaian akan dituangkan ke dalam Modalku Scoring Grade, yang merupakan kerangka penilaian atas UKM dan kapasitas sang pemilik, serta keinginan untuk melakukan pengembalian pinjaman. Dalam menentukan Modalku Scoring Grade, kami mempertimbangkan faktor eror dalam analisis sensitivitas dan menjamin semua pinjaman menggunakan Penjamin Pribadi, untuk menambah keamanan dalam produk pinjaman kami.

Berapa jumlah peminjam Modalku sampai saat ini?

Terdapat 100.000 lebih pinjaman dan berdasarkan survei Modalku, sebanyak 70% dari jumlah total pemberi pinjaman ini berasal dari generasi milenial. Untuk produk pinjaman UMKM, pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar dengan tenor pinjaman dari 3 – 24 bulan, tanpa agunan, ada opsi pelunasan lebih awal, serta prosesnya singkat, kurang lebih 4 hari kerja. Untuk produk invoice financing dengan pinjaman hingga Rp 2 miliar, atau mendapatkan hingga 80% dari nilai invoice dan tanpa agunan, tenor pinjaman mulai dari 15-90 hari.

Berapa nilai landing sampai Desember 2018?

Sebesar Rp 3.65 Triliun (group)

Berapa % bunga pinjaman?

Rata-rata 12-20% per tahun.

Berapa % jumlah kredit macetnya?

Bisa liat website, 1%.

Apa dampak bagi investor ketika terjadi keterlambatan pembayaran?

Telat dibayar atau worst case, kehilangan uang; namun itu bagian dari risiko aktivitas di P2P lending. Oleh karenanya sangat penting untuk mengerti betul risk dan reward yang ditawarkan P2P Lending, serta memilih platform yang dipercaya. Menjaga tingkat kegagalan pembayaran seminimal mungkin adalah kunci menjaga tingkat pengembalian yang tetap positif dikala terjadi kegagalan pembayaran. Hal ini dilakukan dengan cara meneliti, menguji, dan memperbaiki Scoring Grade secara terus-menerus. Kami menanamkan dana kami di semua pinjaman yang kami tampilkan.

Apa keunikan P2P landing Modalku?

Transparansi, team, dan teknologi yang kuat. Modalku memberikan statistik yang sangat jelas bisa dilihat di website, seperti jumlah pendana, rata-rata pinjaman terdanai, default, status cicilan, dan lain-lain. Modalku bahkan menampilkan statistik berapa persen cicilan yang belum dibayar. Modalku selalu menjelaskan kepada investor dan nasabah dengan statistik yang dimiliki, misalnya nasabah yang telah dalam pembayaran berapa persen. Informasi seperti itu penting bagi investor, sebab jika ingin ada investor yang memberikan pendanaan, investor harus mengetahui risk and return.

Selain itu, Modalku juga rajin membuat tulisan tentang jenis-jenis permodalan yang wajib diketahui para pebisnis, tips mendapatkan dana crowdfunding, tips memilih pinjaman yang tepat untuk usaha, keamanan bagi pemberi pinjaman Modalku, cara mengelola waktu dalam belajar, dan lain sebagainya. Tulisan-tulisan tersebut diharapkan menjadi learning center bagi para investor maupun calon nasabah.

Siapa target pasar Modalku?

Target pasar Modalku berfokus pada UMKM

Berapa nilai dana terhimpun sampai Desember 2018?

Sebesar 3.65 Triliun (group)

Berapa jumlah investor saat ini? Bergerak di bidang apa saja?

Sekitar 100.000 lebih (group). Sebagian besar pengusaha di bidang perdagangan, jasa pelayanan, dan manufaktur.

Berapa % tingkat return yang ditawarkan?

Rata-rata 12-20% per tahun. Namun, suku bunga untuk tiap pemberi pinjaman berbeda, tergantung pada berbagai faktor seperti kondisi pasar, pilihan pinjaman yang didanai, nominal investasi, tingkat diversifikasi, dll. Nilai suku bunga dapat dihitung menggunakan rumus Suku bunga = nilai nominal bunga pinjaman – 3% biaya administrasi. Rumus ini tidak memperhitungkan gagal bayar.

Pinjaman yang kami tampilkan memiliki suku bunga efektif sebesar 16-45% (12-26% flat) dan pengembalian pinjaman dilakukan setiap bulan. Pemberi pinjaman pun disarankan untuk menyalurkan kembali dana pengembalian pinjaman, untuk mendanai pinjaman lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan potensi return.

Editor: Sujatmaka


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved