Management Trends

RMU Berkomitmen pada Standar Praktik Bisnis Tinggi

RMU Berkomitmen pada Standar Praktik Bisnis Tinggi

PT Rimba Makmur Utama (RMU) telah mendapatkan sertifikasi B Corp, dan menjadi salah satu dari 5.020 Certified B Corporation dari 154 industri di 80 negara yang dinilai telah membuat dampak positif bagi para pemangku kepentingannya dan bagi masyarakat.

RMU adalah Nature-Based Solution Enterprise (perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam) yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP) – pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,000 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Selama ini RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang, seperti cara bertani tanpa bakar dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.

KMP merupakan kegiatan konservasi terbesar di dunia ditinjau dari segi penurunan emisi karbonnya, yakni sebesar kurang lebih 7,5 juta ton CO2 per tahun selama 60 tahun masa konsesi, atau setara dengan menghilangkan emisi yang dikeluarkan oleh 2 juta mobil per tahun.

CEO RMU Dharsono Hartono mengatakan, “Kami bersyukur memperoleh B Corp Certification, yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan, transparansi, dan bisnis yang bertanggung jawab. Sebagai Certified B Corporation, kami berkomitmen pada standar praktik bisnis tinggi, untuk terus menciptakan dan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, klien dan karyawan.”

Dharsono lebih lanjut menjelaskan bahwa sertifikasi B Corp sangat selektif. Tata kelola perusahaan, pengelolaan karyawan, klien, komunitas dan lingkungan adalah hal-hal yang diukur dalam proses penilaian. B Corp adalah salah satu sertifikasi internasional yang tidak hanya menilai produk atau layanan saja, melainkan perusahaan di balik produk atau layanan tersebut secara menyeluruh.

“Kami akan terus meningkatkan, mengukur dan mendokumentasikan manfaat yang kami timbulkan bagi para pemangku kepentingan, dan akan menjalani proses verifikasi setiap tiga tahun untuk mempertahankan sertifikasi ini,” ucapnya.

Sertifikasi B Corporation atau disingkat B Corp adalah sertifikasi global yang memiliki standar penilaian komprehensif untuk membuat pelaku bisnis/perusahaan menjadi agen perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Sertifikasi B Corp dikeluarkan oleh B Lab, sebuah organisasi nirlaba global dari Amerika Serikat. Sampai hari ini, lebih dari 5020 perusahaan di 154 bidang industri yang berbeda di 80 negara bergabung dalam komunitas B Corp.

Perusahaan yang mendapatkan sertifikasi B Corp adalah perusahaan yang memenuhi standar tertinggi kinerja sosial dan lingkungan yang terverifikasi, transparansi publik, dan akuntabilitas hukum untuk menyeimbangkan keuntungan dan tujuan. Komunitas B Corp bekerja untuk mengurangi ketidaksetaraan, menurunkan tingkat kemiskinan, lingkungan yang lebih sehat, komunitas yang lebih kuat, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas tinggi. Dengan memanfaatkan kekuatan bisnis, B Corp menggunakan keuntungan dan pertumbuhan sebagai sarana untuk tujuan yang lebih besar: dampak positif bagi karyawan, komunitas, dan lingkungan mereka.

Rimba Makmur Utama memperoleh nilai 114 dari 200 pada Penilaian Dampak B. Minimal 80 poin diperlukan untuk mencapai status B Corp. Hingga saat ini, lebih dari 5.020 perusahaan telah memperoleh sertifikasi B Corp.

Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai B Corp, bisnis harus memenuhi standar tinggi di lima bidang: Tata Kelola, Pekerja, Komunitas, Lingkungan, dan Pembeli.

PT Rimba Makmur Utama (RMU) adalah perusahaan yang menawarkan solusi-solusi berbasis alam, atau nature-based solution enterprise, yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon melalui inisiatif berbasis lingkungan. RMU adalah pemegang konsesi untuk restorasi dan konservasi hutan gambut seluas 157 ribu hektare di Kalimantan Tengah, yang dikenal dengan nama Katingan Mentaya Project (KMP).

KMP merupakan nature-based solution project terbesar di dunia, ditinjau dari segi pengurangan emisi karbon yang diproyeksikan selama 60 tahun ke depan (masa berlakunya konsesi), atau sebesar 7.5 juta metrik ton karbon per tahun. KMP adalah pemegang sertifikasi Verified Carbon Standard (VCS) Program dan CCCBS (Climate, Community & Biodiversity Standards) dengan Triple Gold Standard dari Verra – sebuah badan sertifikasi carbon credit yang diakui secara internasional.

“KMP merupakan bukti bahwa Nature-Based Solution Company bisa secara nyata berkontribusi dalam mengatasi perubahan iklim, yakni melalui pengurangan emisi karbon, restorasi dan konservasai keanekaragaman hayati, serta pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya, KMP bekerja sama dengan 35 desa di 2 kabupaten di sekitar area konsesi KMP melalui program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi restoratif untuk menciptakan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat desa yang berkelanjutan. Dengan demikian, walau area konsesi yang direstorasi adalah seluas 157 ribu hektar, area yang terdampak mencapai 305.000 hektare.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved