Trends

Sambu Group Raih Sertifikat AEO dari Ditjen Bea dan Cukai

Sambu Group menjadi salah satu perusahaan peraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan

Sambu Group berhasil mendapatkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) atau Operator Ekonomi Bersertifikat bersama perusahaan lainnya. Melalui sertifikat AEO mempermudah Sambu Group dalam melakukan usaha ekspor dan impor bagi perdagangan globalnya.

Penyerahan sertifikat AEO diberikan langsung oleh Direktur Teknis Kepabeanan R. Fadjar Donny di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019. Dalam acara tersebut sebanyak 22 perusahaan mendapatkan sertifikasi AEO oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sertifikasi AEO diberikan kepada Sambu Group, diwakili oleh Manajer Pengelolaan Kepabeanan Sambu Group Sofyan dari PT Pulau Sambu di Guntung dan Corporate Communications Manager Sambu Group Dwianto Arif mewakili PT Riau Sakti United Plantations. Melalui sertifikat AEO ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi agar memiliki kualitas hasil yang sangat tinggi karena terpenuhinya keseluruhan standar keamanan rantai pasok internasional (SAFE FoS).

Arief menjelaskan, keunggulan dari program AEO Indonesia adalah memberi kepastian keamanan rantai pasok barang, memperkecil angka dwelling time, dan menurunkan biaya logistik. Selain itu, dengan adanya sertifikat AEO juga berkontribusi bagi penerimaan negara & pertumbuhan ekspor dan berpengaruh terhadap Small Medium Enterprise (UKM) serta berkontribusi pada manajemen risiko.

Menurut Direktur Teknis Kepabeanan R. Fadjar Donny dengan adanya AEO, perusahaan penerima sertifikat merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea dan Cukai yang terbaik. Adanya sertifikat AEO, Sambu Group melalui merek KARA dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Sambu Group juga telah mendapat kepercayaan sebagai Kawasan Berikat (KB) Mandiri melalui dua perusahaannya, PT Pulau Sambu di Guntung dan PT Riau Sakti United Plantations. Keduanya menjadi perusahaan pionir yang memeroleh fasilitas KB Mandiri di remote area Indonesia yang diterbitkan Bea Cukai Tembilahan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Anton Martin mengungkapkan, ini merupakan reward yang diberikan terhadap kinerja baik dari PT Pulau Sambu di Guntung dan PT Riau Sakti United Plantations karena telah memenuhi kriteria yang diwajibkan. Salah satu kriteria yang telah dipenuhi Sambu Group yaitu tersedianya CCTV dan IT Inventory yang terkontrol serta dapat dilakukan monitoring dengan baik.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved