Management Trends

Sejak Awal Investasi di Bojonegoro SER Beritikad Baik

Blok Cepu

Usai menghadiri musyawarah perselisihan dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Surabaya, Jum’at (24/7/2020), Kuasa Hukum PT SER, Diki Andikusumah menyampaikan, hal ini bagian dari konsistensi komitmen dan itikad baik sejak awal investasi blok Cepu sebagai investor dalam PT Asri Dharma Sejahtera (ADS). Permintaan musyawarah perselisihan sendiri adalah inisiatif SER untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak.

Keseriusan ini pun ditunjukkan dengan pemberian kuasa penuh pada pihak SER yang hadir agar fleksibilitas dan kecepatan dalam memutuskan kesepakatan yang diambil.

“Jadi 1.000% tidak benar, jika dikatakan SER menghambat. Kami dari awal hanya ingin memastikan pelaksanaan RUPS sesuai dengan kesepakatan kerja sama dan anggaran dasar. Justru teman-teman jurnalis bisa bayangkan kerugian kami, saat pengembalian modal investasi itu tertunda sejak 2018. Belum lagi jika melihat kepentingan daerah dengan segera mendapatkan deviden,” ujar Diki dalam siaran persnya.

Proses kerja sama dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku – melalui persetujuan prinsip Bupati Bojonegoro pada bulan Mei 2005, kemudian tanggal 5 Juli 2005, DPRD Bojonegoro memutuskan Penetapan Kerja sama SER dan ADS setelah dilakukan Rapat Paripurna DPRD terkait pengesahan mitra kerja ADS untuk mengelola Participating Interest (PI).

Kebutuhan menggandeng mitra sendiri karena daerah berkewajiban menyediakan US$ 200 juta berdasarkan Plan of Development Project (POD), dan saat itu kemampuan daerah tidak memungkinkan menanggung beban biaya tersebut. Hal penting yang patut digarisbawahi adalah PI ini memiliki tenggat waktu pendek. PI akan ditarik kembali ke kontraktor Mobil Cepu Limited dan Pertamina jika daerah tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut.

“Harus dicatat juga, iklim investasi saat itu sangat buruk yang puncaknya adalah krisis keuangan dunia tahun 2008. Bahkan mitra pendanaan utama kami, sekelas Meril Lynch serta Goldman Sach mundur lho. Di sisi lain risiko bisnis migas luar biasa tinggi, apalagi setelah kecelakaan eksplorasi Lapindo 2006. Tapi SER tetap committed,” tukas Diki.

Selain total biaya investasi yang harus disiapkan sebesar US$ 200 juta dalam kurun waktu yang pendek, menanggung segala risiko finansial, SER mengklaim selalu tepat waktu menjalankan kesepakatan pemegang saham memberikan signature bonus US$ 100 ribu dan kontribusi US$ 50 ribu per tahun kepada daerah sampai proyek Cepu menghasilkan. “Semangatnya adalah agar rakyat dapat langsung menikmati manfaat kerjasama,” papar Diki.

Pada kesempatan itu, Diki juga berharap agar persoalan hubungan perseroan ini tidak ditarik di luar itu, seperti menjadi komoditas politik. Sebab hal ini menjadi sinyal buruk iklim investasi nasional terutama di sektor migas. Apalagi di saat pandemi Covid-19, di mana seluruh sendi perekonomian anjlok, dan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi dibutuhkan dorongan penanaman investasi lebih besar lagi.

“Kami tidak berbicara terkait kepentingan SER semata. Tapi apa jadinya iklim investasi nasional, jika setiap ganti kepala daerah, maka berganti kebijakan. Tidak ada kepastian hukum atas investasi. Dan ini juga concern pemerintah, bisa kita perhatikan bahwa Presiden Jokowi selalu bicara kepastian investasi daerah di setiap kesempatan,”ungkap Diki.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved