Management Technology Trends zkumparan

Sejauh Apa Industri Fintech Berkembang di Indonesia?

Hal ini didukung mulai dari regulasi yang semakin memberikan kepastian bagi industri, hingga tingkat literasi keuangan yang semakin baik, terutama di pasar kelompok millennial. Selain itu, juga tampak kolaborasi yang semakin baik antar para pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem fintech dalam negeri

Direktur Asosiasi FinTech Indonesia ( AFTECH), Ajisatria Suleiman, dalam laporan tahunan AFTECH per Desember 2017, mencatat, terdata sebanyak 235 perusahaan fintech yang bergerak di Indonesia saat ini.

Dari jumlah tersebut, subsektor sistem pembayaran masih mendominasi, yaitu sebesar 39 persen. Subsektor ini dipercaya terus menguat sejalan dengan semakin banyaknya konsolidasi dan sinergi yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk memadukan potensi dan kekuatan solusi dari masing-masing pihak.

Di sisi lain, jumlah pelaku usaha dari subsektor pinjam-meminjam tercatat tumbuh pesat dari 15 persen pada awal tahun 2017 menjadi 32 persen pada akhir tahun. Hal ini turut didorong oleh terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait sistem pinjam-meminjam online (P2P lending) pada akhir tahun lalu. Hasilnya, data OJK melaporkan jumlah transaksi P2P lending hingga November 2017 mencapai Rp 2,2 triliun.

Selebihnya, dari 235 perusahaan, sebanyak 11 persen berasal dari subsektor market provisioning, 11 persen dari manajemen investasi, 4 persen dari insurtech dan 3 persen dari equity capital raising.

Sementara itu, dilihat dari target pasar, pengguna layanan fintech terbesar datang dari kelompok milenial kelas menengah, berusia 25-35 tahun, dengan pendapatan Rp 5 juta Rp 15 juta per bulan dan berbekal literasi digital yang baik.

“Kaum milenial ditengarai secara umum sudah terbiasa dengan teknologi, sehingga lebih mudah mengadopsi inovasi baru berbasis teknologi,” ujar Ajisatria.

Menurut Aji, catatan penting dari pertumbuhan fintech 2017 juga adalah semangat kolaborasi yang dipercaya menjadi salah kunci perkembangan industri.

AFTECH melaporkan sepanjang tahun 2017, seluruh perusahaan fintech telah berkolaborasi dengan bank baik secara langsung (77 persen) maupun tidak langsung (67 persen). Sebanyak 63,9 persen pelaku usaha fintech terdata telah terkoneksi ke bank melalui API.

Aji juga mengaku optimistis industri fintech dapat terus mendukung pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, target inklusi keuangan negara adalah untuk mencakup 75 persen masyarakat pada tahun 2019, dari 36 persen di 2014.

“Hal ini menegaskan bahwa kita masih harus menempuh perjalanan panjang, dan hanya dapat tercapai jika kita semua berkolaborasi,” jelas Aji.

Aji menambahkan, pertumbuhan industri fintech di tahun 2017 juga tidak lepas dari dukungan positif pemerintah melalui berbagai regulasi dan inisiatif yang diluncurkan sepanjang tahun. Hal ini dirasakan oleh pelaku usaha yang secara umum dilaporkan puas dengan kinerja baik Bank Indonesia (BI) dan OJK sepanjang tahun 2017.

“Ke depannya, pelaku usaha berharap terjalin komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik dengan para regulator, serta terdapat peta jalan (roadmap) pemerintah yang lebih jelas terkait pengembangan industri,” tambah Aji.

Akan tetapi, 62,3 persen dari pelaku usaha masih melihat verifikasi calon nasabah tanpa tatap muka (remote KYC) sebagai masalah regulasi utama. Aji mengatakan, kendala utama pelaku usaha adalah melakukan verfikasi nasabah tanpa tatap muka (presence-less) dan tanpa kertas (paperless).

Sebab, geografi Indonesia yang sangat menantang untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, dimana transaksi keuangan tidak dapat dilakukan seluruhnya secara fisik.

“Oleh sebab itu layanan mobile atau yang dilakukan secara jarak jauh menjadi preposisi keunggulan fintech yang dapat turut mendukung peningkatan layanan keuangan,” jelas Aji.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved