Trends

Sektor Perhotelan Diperkirakan Rugi karena PPKM, Okupansi Single Digit

Haryadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI.
Haryadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa-Bali di kuartal pertama akan memberikan efek ganda bagi pelaku usaha pariwisata. Daerah-daerah seperti Bali diperkirakan akan mengalami kerugian karena kunjungan wisatawan menurun drastis.

Kebijakan ini pun berbarengan dengan masa sepi kunjungan atau low season. “Kuartal I enggak usaha ada pandemi saja sudah pasti rendah kunjungannya karena low season. Ditambah kayak gini, pasti rugi,” ucapnya saat dihubungi pada Kamis, 7 Januari.

Haryadi memperkirakan okupansi hotel, seperti di Jakarta, akan kembali terpuruk dengan tingkat kunjungan kurang dari 20 persen, bahkan single digit. Prediksi ini mengacu pada okupansi masa normal yang saat low season tak menyentuh angka 60 persen.

Meski demikian, Haryadi menjelaskan PHRI akan mendukung pemerintah dalam menekan pandemi Covid-19 melalui PPKM. Haryadi mengatakan semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap penanganan pandemi.

Haryadi pun menyebut PHRI akan turut berkontribusi dalam mempercepat pengetesan Covid-19 sebagai upaya untuk menekan wabah. PHRI membuka peluang kerja sama dengan sejumlah pihak untuk menyediakan tes rapid antigen berharga murah.

Tes antigen itu akan dimasukkan ke paket perjalanan atau pembelian voucer hotel. “Kita ingin berpartisipasi bagaimana caranya agar tes itu murah karena sekarang kan masih di atas Rp 200 ribu. Kami bisa upayakan di harga Rp 150 ribu tanpa ambil untung,” ujar Haryadi.

PHRI, kata dia, akan bekerja sama dengan maskapai penerbangan dan perusahaan yang memiliki lisensi untuk memproduksi alat tes rapid antigen. Dia mengupayakan agar penyediaan fasilitas ini bisa berjalan mulai awal tahun ini.

“Kita targetkan Januari sudah bisa dimulai,” kata Haryadi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengakui kebijakan PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali merupakan masa-masa sulit bagi sektor pariwisata. Apalagi, keputusan ini berbarengan dengan adanya larangan masuk bagi warga negara asing atau WNA.

Namun, dia meminta masyarakat serta pelaku usaha di sektor pelancongan dan ekonomi kreatif memahami langkah pemerintah menerapkan kebijakan itu. Sandiaga mengatakan keputusan ini merupakan upaya untuk menekan laju penularan kasus Covid-19.

“Kami mohon pengertian masyarakat dan pelaku usaha pariwisata serta ekonomi kreatif, kami akan gerak cepat bersama memastikan perlindungan sosial, “ ujar Sandiaga.

Sandiaga mengatakan Kementeriannya akan bergerak cepat untuk menekan dampak yang terjadi karena pembatasan aktivitas. Selain mempercepat jaminan sosial, Kementerian akan berkoordonasi dengan pelbagai pihak untuk mengambil langkah-langkah antisipatif.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan pihaknya perlu menjamin ketahanan sektor pariwisata agar imbasnya ke pembukaan lapangan kerja tak terlalu dalam. Sandiaga juga memastikan selama pandemi, agenda kebangkitan ekonomi tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan.

“Ini masa-masa sulit, jadi sektor pariwisata dan ekonomi keatif harus mengambil langkah koordinasi dan terus beradapatasi dengan perkembangan,” ucapnya.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved