Management Trends zkumparan

Shabu Hachi Raih Sertifikat Halal LPPOM MUI

Tren makan ala Jepang belakangan meningkat sepertu shabu, sushi dan sashimi. Resto Jepang pun makin marak. Hanya saja, di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, resto makanan Jepang di Indonesia belum banyak yang bersetifikat Halal.

Shabu Hachi salah satu pemain di restoran ala Jepang dengan makanan jenis shabu, memahami kerisauan masyarakat ini dengan mengantongi sertifikasi halal dari MUI. Restoran All You Can Eat (AYCE) Shabu Shabu yang berdiri sejak tahun 2015 sesuai dengan hasil Sidang Komisi Fatwa Halal MUI pada tanggal 8 Agustus 2018, dinyatakan lolos sertifikasi dengan predikat nilai A atau nilai Excellent.

Serah terima Sertifikat Halal MUI dilakukan pada 30 Agustus 2018 salah satu cabang di Shabu Hachi Padjajaran, Bogor. Sertifikat Halal diberikan oleh Dr.Ir. Lukmanul Hakim selaku Direktur LPPOM MUI kepada Sudjarwo Budiono selaku Presiden Direktur Shabu Hachi Group.

“Menjadi pionir restoran Shabu Shabu dan Yakiniku yang Halal, menunjukkan bahwa Shabu Hachi telah berupaya serius dan berkomitmen memberikan menu halal bagi pelanggan setia Shabu Hachi. Sertifikat ini tidak hanya sekadar label semata, tetapi merupakan bentuk pengakuan dan kepedulian kami untuk memberikan kualitas makanan sehat dari bahan baku terbaik bagi Indonesia, di mana mayoritas beragama Islam,” tutur Sudjarwo.

Lukmanul Hakim dalam sambutannya mengatakan, saat ini baru 59 merek resto besar yang memiliki sertifikasi halal. “Konsumen Indonesia sangat permisif terutama pada resto yang mereka kenal pemiliknya muslim, padahal belum menjamin bahwa mereka mengelola resto dan bahan bakunya halal. Masyarakat cenderung lebih keras pada pemilik usaha non muslim, mestinya perlakuan jelas, Halal harus jelas tidak ada diskriminatif. Karena standar jelas. Dalam proses sertifikasi halal kami tidak boleh asal, karena kami bertanggung jawab pada Allah bukan pada manusia. Jika pada proses sertifikasi halal ada dusta, ada pertanggungjawaban ke Allah,” tegasnya. Pihaknya mengapresiasi kesungguhan Shabu Hachi dalam mengikuti proses sertifikasi halal. “Di negeri yang mayoritas muslim justru halal tidak populer. Tidak gampang, bukan saja dirasakan pengelola resto, juga pada pemasok bahan bakunya,” tuturnya.

Ia menyebut Shabu Hachi selain mendapat sertifikasi halal juga mendapat sistem jaminan halal dengan kualitas A. Artinya resto ini memiliki sistem yang menjaga konsistensi produksi resto ini tetap halal, jadi ada atau tidak adanya auditor Halal LPPOM MU, tetap terjaga kehalalan proses produksinya.

Githa Nafeeza, Direktur Utama Shabu Hachi Group, mengungkapkan, standar resto akan terus dijaga dan cita rasa akan tetap dinomorsatukan,” kata mantan anchor MetroTV yang juga istri dari Sudjarwo ini. Ia menambahkan, saat ini Shabu Hachi ada 6 cabang, targetnya hingga 2019 Shabu Hachi akan menjadi 16-18 cabang.

Keberhasilan ini Shabu Hachi sebagai pelopor resto shabu-shabu dan yakiniku AYCE bersertifikat halal pub tercatat di Museum Rekor Dunia Indoesia (MURI). Pengukuhan ini akan diberikan MURI yang diwakili oleh Wakil Direktur Osmar Semesta.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved