Trends

Shopee Lakukan Pembatasan Penjualan 13 Produk Luar Negeri

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan perusahaan e-commerce Shopee sudah melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri.

Adapun ke-13 kategori yang penjual asingnya dibatasi yakni meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Ini memang sudah bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri, langkah Shopee tersebut merupakan bentuk perlindungan pada UMKM lokal di platform e-commerce cross border,”ujarnya melalui lewat keterangan resmi diterima di Jakarta.

Teten menjelaskan nilai industri fesyen muslim di Indonesia mencapai Rp280 triliun per tahun. Sedangkan nilai industri batik dalam negeri mencapai hampir Rp 5 triliun. “Jadi ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp300 triliun,”ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan membuat UMKM menjadi prioritas dalam penjualan di platform Shopee. “Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya,” kata Teten.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan kebijakan ini diyakini dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri. Ia menambahkan, Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum ada di negara lain.

Menurut data Shopee, saat ini penjualan cross border hanya 3 persen dari total penjualan e-commerce yang berdiri sejak 2015 itu. Handhika mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut, maka persentasenya akan menjadi lebih kecil lagi “Pembatasan ini justru akan dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee,” ungkapnya.

Pembatasan itu juga diyakini dapat melindungi sekaligus membuat UMKM lokal semakin berinovasi dan memiliki daya saing di pasar global. “Selain pembatasan ini, kami juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee,” katanya.

Irfan Feri Irawan, pemilik toko Annoor di Shopee, terbantu oleh kebijakan ini. Sebagai pengusaha di bidang busana Muslim yang bermarkas di Garut, Jawa Barat, Irvan tergerak untuk meningkatkan lini produknya. “Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, kita bisa bekerja sama dengan para pengrajin lokal untuk bersama-sama memperluas jangkauan bisnis kami di pasaran lokal dan internasional, meskipun bermarkas di Garut. ,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved