Trends

Sinergi Bank BTN, PPDPP dan SMF Percepat Penyaluran KPR Sejahtera

Penyaluran KPR Sejahtera, percepat program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah

Untuk mendongkrak panyaluran KPR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau KPR Subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama, antara Bank BTN, SMF dan PPDPP untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera untuk mempercepat pencapaian program sejuta rumah.

Menurut Iman Nugroho Soeko, Direktur Bank BTN, bagi Bank BTN, kerjasama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang.

Bank BTN mengapresiasi keputusan Pemerintah untuk mempercayakan penyaluran FLPP tidak hanya kepada Bank BTN, tapi juga BTN Syariah. Oleh karena itu, Bank yang sudah menyalurkan KPR BTN selama lebih dari 41 tahun ini untuk tahap awal diberikan alokasi penyaluran KPR Sejahtera atau FLPP untuk 9.500 unit, dimana 464 unit diantaranya akan dilaksanakan BTN Syariah lewat akad Murabahah (jual beli).

Selain itu, Bank BTN menandatangani Perjanjian Kerjasama Bipartit dengan SMF dalam hal pemberian fasilitas pinjaman. BTN menjadi salah satu dari 21 Bank yang digandeng SMF untuk menikmati fasilitas pinjaman yang cukup terjangkau untuk menyalurkan FLPP bagi MBR. Seperti yang diketahui, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR no. 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, SMF mengambil porsi 25 persen pendanaan FLPP, sehingga pemerintah hanya menanggung 75 persen dari pendanaan FLPP secara keseluruhan.

Menurut Iman, hadirnya SMF dalam pendanaan FLPP tidak hanya meringankan beban Pemerintah, tapi juga perbankan. Bank BTN menyambut baik tawaran SMF untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga terjangkau atau di bawah 4,5 persen yang relatif lebih murah dibandingkan bunga pinjaman lain. Selain itu tenor pinjaman yang diberikan juga cukup panjang, yaitu 20 tahun atau setara dengan tenor KPR yang diberikan Bank BTN kepada nasabahnya.

Keuntungan lainnya, Bank BTN tidak perlu repot mencari sumber pendanaan jangka panjang untuk FLPP karena sebelum SMF turut andil ke pendanaan FLPP, perbankan menanggung 10 persen pendanaan untuk FLPP.

Hingga semester I/2018, Bank BTN telah menyalurkan pembiayaan perumahan baik KPR maupun kredit konstruksi untuk hunian sekitar 423.303 unit rumah dengan nilai Rp38,4 triliun baik rumah subsidi maupun non subsidi.

Khusus untuk pembiayaan rumah subsidi, Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp17,15 triliun.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved