Management Trends zkumparan

Sinergi IKAHI - BNI Syariah Layani Virtual Account

Sinergi IKAHI - BNI Syariah Layani Virtual Account
BNI Syariah bekerja sama dengan IKAHI

BNI Syariah memfasilitasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam hal virtual account. Program ini dilakukan untuk meluaskan ekspansi tahun 2019 bank swasta itu. Dengan kerja sama ini, maka aktivitas keuangan Ikatan Hakim Indonesia yang memiliki lebih dari 7 ribu hakim anggota di seluruh Indonesia dapat terpantau dengan baik menggunakan kode yang tertera dalam setiap transaksi transfer melalui rekening BNI Syariah.

Selain itu, virtual account dapat meningkatkan transparansi keuangan secara prudent dan aman pada setiap transaksinya. Kolaborasi ini melanjutkan sinergi BNI Syariah dengan Mahkamah Agung yang telah berjalan, di antaranya payroll gaji, fasilitas e-collection untuk biaya perkara kasasi, co-branding BNI IB Hasanah Card, dan pembayaran biaya perkara untuk 30 pengadilan tingkat pertama di tiga lingkungan peradilan.

SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, menyampaikan, sebagai Hasanah Banking Partner, pihaknya bersinergi dengan berbagai pihak dalam memenuhi kebutuhan transaksi perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk layanan virtual account.

Penandatanganan ini merupakan salah satu langkah strategis BNI Syariah dalam rangka meningkatkan porsi dana murah dimana target DPK tahun ini tumbuh sebesar kurang lebih 16% dari tahun sebelumnya. Saat ini tercatat lebih dari 600 institusi telah menggunakan fasilitas virtual account BNI Syariah yang juga terintegrasi dengan teknologi BNI Induk.

“Kami berharap layanan ini dapat memudahkan kontrol pengelolaan keuangan seluruh anggota IKAHI, misalnya dalam hal transfer iuran, pihak keuangan akan mudah merecord berdasarkan kode virtual account tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari sisi anggota, transfer dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun melalui e – banking, meliputi SMS banking, mobile banking, internet banking dan ATM yang terintegrasi dengan teknologi BNI Induk sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dengan sistem pembayaran yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Umum PP IKAHI, Suhadi, menjelaskan dengan adanya virtual account ini maka pengelolaan keuangan di Ikatan Hakim Indonesia perlahan mulai digital dengan mengutamakan transparansi dan akuntabel sehingga hal ini sejalan dengan upaya organisasi sebagai penegak hukum di Indonesia untuk mengedepankan keterbukaan informasi bagi masyarakat. “Semoga kerjasama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,”ujarnya menambahkan.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved