Management Trends

Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan Otomotif Syariah

Mandiri Syariah dan Mandiri Utama Finance (MUF) bersinergi untuk memperluas layanan pembiayaan kepemilikan kendaraan (otomotif) dengan skema syariah.

Sinergi tersebut diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerja sama perihal penyaluran pembiayaan secara joint financing, optimalisasi customer base, serta perluasan jaringan pemasaran MUF. Jenis kendaraan yang dapat dibiayai juga akan semakin beragam yakni jenis kendaraan mobil baru, mobil bekas, dan motor baru.

Direktur Finance, Strategy & Treasury Mandiri Syariah, Ade Cahyo Nugroho mengatakan penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antar anak perusahaan Bank Mandiri dalam memperluas penetrasi pasar pembiayaan syariah. Kerja sama ini juga diyakini akan menunjang pertumbuhan bisnis bagi kedua pihak dengan memanfaatkan core competence masing-masing perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa setiap perusahaan memiliki core competence. Sampai dengan Juni 2020 Mandiri Syariah memiliki kekuatan DPK yang sangat baik khususnya tabungan yang mencapai Rp42,52 triliun atau tumbuh 17,04% YoY. Hal Ini menyebabkan perusahaan memiliki kekuatan likuiditas yang bisa disinergikan dengan MUF.

“Kerja sama ini juga implementasi core values BUMN yaitu AKHLAK khususnya poin terkait kolaboratif,” jelas Ade Cahyo. Pada tahap awal Mandiri Syariah siap menyalurkan pembiayaan kepada MUF sebesar Rp500 miliar selain mendukung dalam penyediaan infrastruktur IT, jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia dan likuiditas yang kuat untuk memastikan ekspansi pembiayaan lebih luas.

Hingga Juni 2020, pembiayaan ritel Mandiri Syariah cuma tumbuh l 1,1% karena fokus tumbuh pada target segmen dengan portofolio pembiayaan kendaraan posisi Juni 2020 sebesar Rp2,7 triliun sejak dirilis pada awal 2018.

Sementara itu, Direktur MUF, Rita Mustika menambahkan, dengan jaringan luas yang telah dimiliki oleh MUF, dan berkolaborasi ini, pelanggan semakin dapat dimudahkan untuk memiliki kendaraan dengan prinsip Syariah.

Saat ini MUF telah memiliki 109 kantor jaringan di seluruh Indonesia, termasuk kantor cabang Aceh yang telah memiliki izin Kantor Cabang Unit Syariah (KCUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti Qanun Aceh No. 11 tahun 2018 yang menerapkan prinsip syariah untuk seluruh transaksi keuangan. Juga telah memiliki 22 jaringan Kantor Cabang Unit Syariah di seluruh Indonesia.

Rita menambahkan dengan core competence yang dimiliki MUF maka akan memperkuat sinergi dengan BSM. MUF memiliki varian produk a didukung oleh 6.978 jaringan dealer dan showroom rekanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pun, sudah mengelola aset sebesar 11.5 trilyun sampai akhir Agustus 2020

Melalui kolaborasi ini, efisiensi bagi masing-masing perusahaan dapat berjalan lebih optimal baik dari aspek biaya, sumber daya, maupun proses pembiayaan. Selain itu, kualitas pembiayaan pun dapat lebih terjaga karena didukung oleh eligible customer dari masing-masing perusahaan. Sementara bagi nasabah, manfaat yang langsung bisa dirasakan adalah semakin banyaknya pilihan produk yang kompetitif di pasar syariah. Nasabah pun semakin mudah dalam melakukan pembayaran angsuran karena dapat dilakukan di payment channel kedua perusahaan.

“Tujuan yang tak kalah penting dari sinergi ini adalah untuk meningkatkan peranan bank syariah dalam peningkatan literasi keuangan syariah sesuai amanah pemerintah sehingga berdampak pada perekonomian nasional,” jelas Ade.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved