Management Trends

Sinergi Tiga Institusi Mudahkan Pembayaran Pajak

Guna memudahkan warga Jakarta melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara praktis, Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan GoPay sebagai dompet digital milik Gojek.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (23/9/2020), menjelaskan, bagi warga Jakarta yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay ini melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek.

Tujuan kolaborasi ini untuk meningkatkan kenyamanan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak dan upaya memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi non-tunai. Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI.

Masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI secara epat dan aman, mengingat saat ini transaksi non-tunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspaadan terhadap penyebaran virus Covid-19.

Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile juga terus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan lainnya seperti eSamsat, pajak kendaraan bermotor, listrik, tagihan air, hingga tagihan telepon. Ini bagian uoaya penerapan transaksi non-tunai bagi masyarakat melalui berbagai layanan dan produk yang terus dikembangkan.

“Kami juga akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah yang bertransaksi di kantor-kantor layanan offline. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami,” kata Herry.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved