Management Trends

Sistem Resi Gudang, Berkaca dari Kesuksesan Bulgaria

Sistem Resi Gudang, Berkaca dari Kesuksesan Bulgaria

Sistem resi gudang yang ada di Indonesia masih belum bisa menarik para pelaku industri terkait untuk mengembangkannya. Untuk mengatasi hal tersebut, Perum Jamkrindo melakukan kajian ke Bulgaria, negara ini termasuk yang sukses menerapkan sistem resi gudang. Di sana, semua petani diwajibkan untuk menyimpan hasil panennya di gudang sehingga ketersediaan pangan nasional dan kestabilan harga komoditas bisa terus terpantau. Hal ini terbukti, program yang asalnya dari program pemerintah dan dimulai sejak tahun 1997, saat ini sudah bisa berdiri sendiri tanpa ada subsidi yang disuntikan kembali.

Resi-Gudang-2

Menurut Direktur Utama Jamkrindo, Diding S Anwar, pada kunjungan tersebut, ditemukan bahwa penerapan sistem gudang yang ada di Tanah Air dan yang ada di Bulgaria memiliki tujuan yang berbeda. Meski demikian, proses yang dilakukan sama, sehingga kelak jika akan diadopsi di Indonesia maka penerapannya pun tidak akan mengalami kesulitan.

Sistem resi gudang yang diterapkan di Bulgaria awalnya dilakukan untuk mengatasi krisis pangan yang terjadi saat itu. Tidak hanya itu, Pemerintah Bulgaria juga mampu untuk meningkatkan produksi pangan dan mengontrolnya melalui sistem ini. Dengan sistem ini, minat petani untuk melakukan budidaya komoditas pangan sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas juga bisa ditingkatkan.

Sistem resi gudang juga dapat membuat petani berhubungan langsung dengan perbankan guna memperoleh pembiayaan, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ketika harga sedang rendah maupun untuk pembiayaan perdagangan (modal kerja). Dari gudang-gudang yang dikunjungi, Atriko Warehouse Operator dan Agromill Warehouse, Perum Jamkrindo menilai bahwa gudang tadi tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, melainkan tempat di mana para petani bisa mendapatkan kepastian untuk bisa mendapatkan pinjaman dari pihak perbankan.

Pola kerja sama antara petani, gudang, dan perbankan yang didukung oleh perusahaan penjaminan dinilai akan lebih mudah dan menguntungkan. Di mana resi gudang yang diterbitkan oleh tempat penyimpanan bisa dijaminkan ke pihak perbankan dan kredit dapat segera dikucurkan. Di sanalah perusahaan penjaminan memiliki peran penting untuk menjamin pengelolaan gudangnya dan juga menjamin penyaluran kredit dari perbankan tadi.

Dari sudut pandang perbankan, pelaksanaan sistem resi gudang sangat membantu petani. Bank dapat dengan mudah memberikan pembiayaan, keberadaan dana jaminan juga meningkatkan kepercayaan bank untuk memberikan pembiayaan dalam sistem ini.

Penerapan sistem resi gudang yang ada di Bulgaria memang tidak akan sepenuhnya diterapkan di dalam negeri. Tujuan yang berbeda juga mempengaruhi penerapan sistem ini. Di Tanah Air, tujuan utama diterapkan sistem ini adalah untuk mengangkat derajat petani. Selama ini, petani selalu ada di posisi tawar paling bawah. Setiap hasil panen dari petani hampir selalu dipermainkan harganya, terutama oleh para tengkulak.

Diding mengatakan, sistem resi gudang merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, gapoktan, koperasi tani maupun pelaku usaha (pedagang, prosesor, pabrikan) sebagai suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditi) yang disimpan di gudang.

“Dengan tersedianya mekanisme jaminan pada sistem resi gudang, maka pengelola gudang bisa melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan barang yang disimpan kalau terjadi kelalaian yang menyebabkan kegagalan pengelola gudang. Di sinilah peran kami diperlukan, untuk menjamin pengelolaan gudang tadi,” jelasnya.

Untuk itu, penerapan penjaminan dalam pelaksanaan Sistem Resi Gudang perlu didukung dengan regulasi dan ketentuan yang tidak merugikan salah satu pihak. Badan Pengawas, dalam hal ini adalah Bappebti, memiliki peran penting dalam menentukan apakah suatu kondisi dapat dikategorikan sebagai wanprestasi yang dilindungi dana jaminan. Keputusan untuk menentukan hal tersebut juga perlu dilakukan dengan cepat.

Meski langkah-langkah persipan dalam mengelola Sistem Resi Gudang sudah tersusun dengan baik, namun pelaksanaan ini masih menanti campur tangan pemerintah. Diding kembali menegaskan, pihaknya baru akan menjalankan peran sebagaii Lembaga Pelaksana Penajaminan Sistem Resi Gudang setelah dana Penyertaan Modal Negara (PMN) cair. Pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 705 miliar dan dana operasional sebesar Rp 82 miliar bagi Perum Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan sistem Resi Gudang. Saat ini, masalah PMN sedang dalam proses legislasi di DPR. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved