Trends Economic Issues zkumparan

Skema Bantuan Koperasi Untuk Anggota yang Terdampak COVID-19

Kementerian Koperasi dan UKM
Kementerian Koperasi dan UKM

Kementerian Koperasi dan UKM akan mengeluarkan skema program koperasi untuk membantu anggotanya yang tidak mampu membayar pinjaman akibat dampak dari wabah Covid-19.

Skema program tersebut berupa pertama, relaksasi dari perbankan dan LPDB KUMKM kepada pinjaman koperasi. Kedua, skema pinjaman khusus kepada koperasi yang mengalami kesulitan likuiditas karena kebijakan relaksasi internal atau karena mengeluarkan kebijakan baru untuk membantu anggotanya yang usahanya terganggu akibat musibah virus Covid-19.

Ketiga, pembebasan pajak koperasi. Keempat, mencegah keluarnya kebijakan sepihak dari pemerintah daerah yang merugikan kredibilitas dan keberlangsungan koperasi. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan, menunjuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dimana pemilik dan nasabahnya sama.

“Kebijakan relaksasi ataupun penangguhan pembayaran ditentukan melalui mekanisme rapat anggota. Maka, anggotalah yang menetapkan suatu kebijakan itu baik atau tidak bagi koperasi,” kata dia, Sementara itu, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi.

“LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo. Tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK.

“Kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” kata Supomo.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved