Trends

SpeedCash Kian Moncer di Bisnis E-Money

Perkembangan teknologi mendorong bisnis fintech (financial technology) terus berkembang. Seiring program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digalakan pemerintah, kian banyak pembayaran yang menggunakan uang elektronik (e-money), baik yang diterbitkan oleh bank maupun nonbank. Untuk nonbank, sebut saja Tokocash dari Tokopedia, Grabpay dari Grab Indonesia, Gopay dari Gojek, SpeedCash, layanan Uang Elektronik dari PT Bimasakti Multi Sinergi. Dan masih banyak uang elektronik dari perusahaan nonbank lainnya.

Semakin banyak bermunculan uang elektronik nonbank, Bank Indonesia menerbitkan aturan tentang uang elektronik atau e-money. Aturan itu memastikan status dari beberapa pihak yang mengajukan izin permohonan terkait uang elektronik.

Menurut Didin Noor Ali, Direktur Komersial PT Bimasakti Multi Sinergi, SpeedCash merupakan salah satu pemain uang elektronik yang mendapat legalisasi untuk penyedia sistem pembayaran uang elektronik. Ia menambahkan, SpeedCash telah lama mengantongi izin dan license resmi sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia sebagai regulator. “Perizinan tersebut sangat diperlukan selain sebagai bentuk legalitas usaha juga untuk menjamin keamanan juga stabilitas serta kehandalan sistem e-money yang dipergunakan demi menjaga keamanan dana nasabah juga demi memberikan kepuasan pengguna,” tutur Didin.

SpeedCash sudah terintegrasi dengan fitur pembayaran dengan 750 lebih produk, integrasi dengan fitur reservasi tiket kereta, pesawat, tiket pelni, reservasi hotel, serta paket wisata, ini yang membedakan kita dengan penyedia e-money lain.

Diakui Didin, saat ini Dewasa e-money di Indonesia makin berkembang pesat dan banyak diminati oleh masyarakat. Karena, dengan e-money transaksi apapun menjadi lebih praktis, mudah, cepat, nyaman dan yang terpenting ada jaminan keamanan bagi setiap penggunanya. “Bayangkan kepraktisannya, setiap pengguna hanya cukup membawa ponsel yang dipergunakan sehari-hari saja untuk membayar dan membeli semua kebutuhan hidupnya, tanpa harus membawa uang cash yang cukup rawan di jalan,” katanya.

Didin menambahkan, sesuai laporan kinerja dari Bank Indonesia (BI) tahun 2017 SpeedCash berhasil masuk 5 besar perusahaan penerbit uang elektronik terbesar di Indonesia dari sisi jumlah dana kelolaan yang dimiliki atau floating fund. Ia menjelaskan, floating fund merupakan seluruh nilai e-money yang dikelola perusahaan dari pengisian ulang e-money oleh seluruh pengguna e-money SpeedCash yang kini sudah lebih dari 1 juta pengguna di negara ini dengan dana kelolaan lebih dari Rp 20 milliar/hari.

“Ini merupakan capaian yang membanggakan bagi kami dan juga sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada uang elektronik SpeedCash yang kami terbitkan, terlebih Bimasakti adalah satu-satunya perusahaan penerbit uang elektronik yang berasal dari luar Jakarta, ” tutur Didin.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved