Management Trends

SR Asia Fasilitasi Diskusi Penangangan Limbah

Country Director for Indonesia SR Asia, Semerdanta Pusaka, dalam acara forum diskusi bertajuk ‘‘One-day Seminar on Plastic Waste and Microplastic’ di Jakarta, (19/11/2019) mengatakan, dalam menangani limbah, khususnya limbah plastik, metode 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi cara yang paling banyak diterapkan oleh berbagai elemen masyarakat.

Akan tetapi, untuk memangkas beredarnya sampah plastik lebih banyak lagi, produsen plastik didorong untuk mengganti produknya dengan plastik berbahan baku tanaman. “Walaupun memberikan dampak buruk bagi lingkungan, tapi tak bisa dipungkiri plastik memiliki manfaat signifikan bagi manusia,” jelas Semerdanta.

Sebanyak 70 persen sampah plastik yang beredar di Indonesia, berpotensi berakhir di laut Indonesia. Data Bank Dunia (2018) mengindikasikan bahwa sebanyak 87 kota di pesisir Indonesia diperkirakan turut menyumbang sekitar 1,27 juta ton sampah ke laut. “Diperlukan manajemen berwawasan lingkungan yang strategis (strategic environmentally sound management) terhadap limbah plastic,” ujar dia.

Namun, hal itu, perlu dikolaborasikan ke semua pihak mulai dari masyarakat, pemerintah, para pelaku industri, hingga di skala nasional.

Melalui ‘One-day Seminar on Plastic Waste and Microplastic’, Social Responsibility Asia (SR Asia) memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide di antara para pemangku kepentingan. “Hasil diskusi seminar akan didokumentasikan dan dirangkum menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Republik Indonesia dalam penanganan isu limbah plastik dan plastik mikro,” ungkapnya.

Seminar sehari ini dibuka oleh Dr. Anton Purnomo, Direktur Basel Convention Regional Centre for South ast Asia (BCRC-SEA), yang mewakili pembicara utama Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati.

Diskusi difokuskan pada perkembangan dan tantangan terkait isu-isu, seperti Ban Amendment Basel Convention terkait impor limbah plastik yang akan berlaku efektif pada 5 Desember 2019 dan kesiapan penerapannya di Indonesia.

“Ini menjadi saat yang tepat bagi Indonesia untuk memperkuat pengawasan terhadap impor limbah plastik, dan menghentikan kegiatan impor yang tidak memenuhi PIC Procedure,” ujar Semerdanta. Untuk itu, perlu “national inventory” limbah plastik sebagai basis untuk mengembangkan strategi nasional dalam mengelola isu limbah plastik dan microplastic.

“Kebijakan pemerintah saat ini terhadap limbah plastik dan microplastic, termasuk efektivitas penerapan, pengawasan, dan evaluasi kebijakan, serta dampak kebijakan terhadap masyarakat dan lingkungan harus didukung,” paparnya.

Kemudian standarisasi produk berbahan atau megandung plastik serta inovasi berdasarkan pendekatan ekonomi sirkuler (circular economy). “Poin terakhir kontribusi organisasi bisnis (perusahaan atau asosiasi) dalam mengelola isu limbah plastik dan microplastic di Indonesia,” ucapnya.

Di dalam menangani limbah, kata dia, khususnya limbah perkotaan, landfill (open dumping) atau pembuangan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) menjadi metode yang paling sering digunakan.

Cara pengolahan lain adalah menjadikan sampah sebagai sumber energi dengan incinerator. Selain itu di samping reduce, reuse, recycle yang sudah mulai diiniasi berbagai elemen dalam masyarakat, produsen plastik dapat mengganti produknya dengan plastik berbasiskan bahan dari tanaman.

Di samping itu produsen juga mulai berinovasi untuk menciptakan produk berbahan plastik atau mengandung plastik dengan memperhatikan pendekatan circular economy (ekonomi sirkuler).

“Seminar ini diharapkan akan dapat mendorong semangat kolaborasi berbagai pihak dalam pengelolaan sampah, terutama sampah plastik yang berkelanjutan,” kata dia.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved