Trends Economic Issues

Stimulus Kementerian Koperasi dan UKM untuk UMKM Saat Corona

Kementerian Koperasi dan UKM
Kementerian Koperasi dan UKM

Pemerintah mengajak sektor swasta, BUMN, dan masyarakat untuk membantu UMKM tetap berproduksi sebagai sektor yang menumpu sektor riil level terbawah di Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan pelaku UMKM sektor mikro ada 64 juta unit usaha. “Angka tersebut bukanlah persoalan kecil. Itu persoalan besar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi swasta dan masyarakat,” kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini, telah menyiapkan sejumlah stimulus khusus untuk menjaga daya beli terhadap produk UMKM. Ada dua stimulus yang disiapkan sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM di tengah wabah COVID-19.

Pertama, dengan memberikan stimulus bagi peningkatan daya beli UMKM dan disetujui oleh Presiden dengan anggaran Rp2 triliun. Stimulus tersebut diharapkan mampu mendongkrak penjualan produk-produk UMKM.

Dengan anggaran sebesar Rp2 triliun dan diskon 25% untuk konsumen 2 juta orang diharapkan akan memberikan stimulus terhadap daya beli UMKM sebesar Rp10 triliun. Kedua, pemerintah akan memberikan stimulus dalam bentuk bantuan tunai, untuk sektor mikro.

“Teknisnya ada beberapa model yang sedang kami persiapkan. Kami sedang memberikan stimulus bagi jasa antar termasuk tukang ojek online,” kata Teten. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan e-commerce.

Stimulus bantuan tunai dicontohkan berupa dana Rp3 juta untuk usaha mikro/ultra mikro yang sudah terdampak COVID-19 dari data yang diusulkan dinas di daerah. Kemudian juga bantuan sebesar Rp2 juta kepada individu yang memiliki usaha mikro, skema bantuan Rp4 juta bekerja sama dengan BUMN pangan seperti Bulog, serta dalam bentuk subsidi biaya pengantaran usaha mikro yang belum masuk ke platform digital. Selain itu, bantuan juga akan diberikan pada Koperasi di daerah yang terdampak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BUMN pangan yang siap menjadi off taker untuk mendistribusikan produk pangan ke warung-warung tradisional,” katanya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved