Management Trends zkumparan

Strategi Investree Hadapi Krisis Akibat Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 sangat memengaruhi gerak bisnis. Beberapa sektor industri bahkan harus berhenti beroperasi. Namun tidak dengan Investree, platform pinjaman daring peer to peer lending (P2PL) bahkan tidak mengalami kredit macet hingga bulan April ini, walau tidak juga terjadi peningkatan pinjaman.

Melalui wawancara khusus via email, Adrian Gunadi Co-founder & CEO PT Investree Radhika Jaya menjawab pertanyaan yang SWA Online tentang strategi Investree mengahadapi krisis yang disebabkan pandemi COVID-19.

Menurut Adrian, melihat kondisi wabah yang makin meluas dan meningkatnya pasien COVID-19, sehingga mendorong pelaku bisnis untuk karyawannya bekerja dan anak-anak sekolah #dirumasaja mengubah perilaku masyarakat. Ada tiga fokus industri Investree yaitu kesehatan, telko dan pengadaan barang pemerintah di LKPP yang diyakini akan meningkat terutama untuk berbagai alat kesehatan dan obat-obatan untuk menangani Covid-19.

Chairman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) itu, menjelaskan pihaknya menyadari bahwa saat ini, industri seperti kesehatan pastinya terdampak dari pandemi COVID-19 ini. “Melalui layanan dan produk kami, Investree saat ini sudah dapat membantu UKM di beberapa industri dan kami berharap juga dapat menjadi solusi bagi para gugus tugas penanganan COVID-19 ini. UKM yang terkait rantai pasok industri kesehatan dan telekomunikasi akan cenderung meningkat dalam kondisi ini.

Adrian menambahkan, Investree tidak menentukan porsi tertentu terkait hal ini, karena pihaknya akan mengambil keputusan secara case-by-case untuk setiap pemberi pinjaman dan juga mendiskusikannya dengan peminjam. Jadi ia tidak menentukan berapa porsi industri kesehatan, telko dan pengadaan pemerintahan sebagai 3 fokus industri dalam penyaluran pinjamannya.

Lalu apakah adakah skema baru dalam proses pemberian pinjaman ke UMKM? Adrian mengamini bahwa di masa sulit seperti sekarang, banyak pelaku UKM yang bisnisnya terkena dampak dari COVID-19. “Terkait hal ini, kami tidak bisa memberikan satu skema khusus. Apalagi mengacu pada POJK Nomor 11/POJK.03/2020, yang bisa mengajukan restrukturisasi adalah industri yang mendapatkan dampak langsung dari pandemi COVID-19. Oleh karena itu, kami perlu menganalisis setiap kasus secara sistematis dan cermat,” terangnya.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa Investree sedang melakukan diskusi dengan beberapa pemberi pinjaman yang berasal dari beberapa sektor, seperti perhotelan dan retail untuk menentukan langkah jangka panjang dan pendek untuk selanjutnya. “Kami pun telah menyiapkan beberapa skenario terkait hal ini dan akan menginformasikan kepada Lender sebagai pemegang keputusan,” tuturnya.

Adiran menegaskan sebagai marketplace lending, Investree juga harus berkoordinasi dengan para peminjam dan menghimbau para peminjam untuk mempertimbangkan kondisi dan kemampuan pemberi pinjaman, bagaimana kontinuitas bisnisnya dan disrupsi bisnisnya. “Dalam kondisi sulit seperti ini, kita harus memberikan pengertian yang lebih bijak dan mendalam dengan semangat gotong royong kepada Lender yang mungkin merasa dirugikan. Bagaimana pun juga, mereka yang memberikan pinjaman melalui platform kami merupakan #PahlawanUKM,” jelasnya.

Ditambah lagi, terkait kebijakan relaksasi, Investree tunduk dengan statement yang sudah dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) perusahaan fintech lending seperti Investree tidak memiliki kewenangan untuk melakukan restrukturisasi pinjaman online tanpa adanya persetujuan dari pemberi pinjaman yang terlibat.

“Hal itu karena pinjaman tersebut telah terikat dalam perjanjian pinjam meminjam antara borrower dan Lender dan untuk mengeksekusi permintaan restrukturisasi, wajib dilakukan perubahan atau penyesuaian pada perjanjian pinjam meminjam yang dimaksud. Meski begitu, Investree sebagai penyelenggara,fintech lending dapat memfasilitasi permintaan restrukturisasi pinjaman dari borrower ke bender melalui mekanisme di atas, dan keputusan persetujuan atau tidaknya ada di tangan lender,” terangnya.

Adrian menandaskan bahwa hingga hari ini, belum ada peminjam yang mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada Investree. Ia menyebut hingga kuartal pertama tahun ini pembiayaan yang telah Investree salurkan naik 140% dibanding nilai pembiayaan tahun lalu. Dan tidak ada lonjakan atau penurunan pinjaman dikarenakan krisis kesehatan ini. Lonjakan NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet menurutnya tidak terjadi hingga kini.

Maka itu Investree hingga kini belum merevisi target pembiayaan pada tahun ini, dengan kondisi kinerja demikian. Untuk diketahui, Investree baru saja mendapat tambahan dukungan pendanaan seri C sebesar US$23,5 juta atau Rp380 miliar (kurs Rp16.200) dari Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. dan BRI Ventures.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved