Trends Economic Issues zkumparan

Substitusi Impor, Pabrik AC Panasonic Relokasi dari Malaysia Mulai Berproduksi

Substitusi Impor, Pabrik AC Panasonic Relokasi dari Malaysia Mulai Berproduksi
Panaspnic merelokasi pabrik AC inverter dari Malaysia ke Indonesia (Foto: ist)

PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PT PMI) merelokasi pabrik AC inverter dari Malaysia ke Indonesia. Bisnis Unit AC PT PMI yang berdiri sejak tahun 1979 ini memproduksi AC inverter untuk kebutuhan pasar domestik dan AC non-inverter untuk pasar lokal dan ekspor ke Nigeria.

Presiden Direktur PT PMI Tomonobu Otsu menyampaikan, Panasonic ingin melaksanakan misinya berkontribusi pada Indonesia, dan secara aktif akan melakukan perluasan investasi serta meningkatkan bisnis di Indonesia melalui produk-produk yang mendukung kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“Pwmerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan dukungan dan arahan yang jelas mengenai rencana tahapan pendalaman struktur industri, sehingga proses relokasi pabrik Panasonic dari luar Indonesia dapat berjalan sesuai target,” paparnya.

Relokasi pabrik tersebut juga dinilai menjadi salah satu langkah yang strategis dalam pencapaian program substitusi impor 35% dan pendalaman struktur industri, khususnya untuk produk AC.

Data menunjukkan, impor produk AC tergolong besar, yakni US$ 0,33 miliar pada tahun 2020, turun 19% dibandingkan impor tahun 2019 sebesar US$ 0,41 miliar. Namun, data impor pada Kuartal III – 2021 menunjukkan bahwa impor produk AC kembali mengalami kenaikan sebesar 36,8% dari US$ 0,29 miliar periode yang sama tahun sebelumnya menjadi US$ 0,398 miliar.

Di sisi lain, ekspor produk AC juga mengalami kenaikan sebesar 136,5% dari US$ 0,55 miliar pada kuartal III – 2020 menjadi US$ 1,32 miliar pada kuartal III – 2021. Hal ini menunjukkan adanya potensi pasar AC di dalam negeri yang semakin meningkat serta peningkatan produksi dan daya saing industri AC untuk pangsa ekspor.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pun memberikan apresiasi kepada PT PMI atas dukungannya terhadap upaya pendalaman struktur industri elektronika dengan terus berinovasi dan menambah lini produk yang mampu mengisi pasar lokal maupun internasional.

“Partisipasi dan kontribusi bukan hanya dilihat dari berapa besar investasi tapi dilihat dari pembukaan pasar ekspor yang dihasilkan. Selain itu, dari pendalaman struktur yang juga melibatkan Industri Kecil Menengah (IKM). Juga dapat dilihat dari relokasi AC inverter dari Malaysia,” papar Menperin.

Sejalan dengan program substitusi impor 35% dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Menperin mengatakan, pihaknya akan berupaya dan mendorong Kementerian/Lembaga terkait serta para stakeholder agar pangsa pasar produk AC dapat didominasi hasil produksi dalam negeri. “Kami juga meminta agar para produsen AC lainnya menangkap peluang ini untuk dapat berproduksi di Indonesia,” jelas Agus.

Agus menambahkan, fasilitas produksi AC yang dimiliki oleh PT PMI merupakan salah satu upaya pendalaman struktur industri elektronik. Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk AC yang mencapai 40% menunjukkan bahwa sebagian komponen telah diproduksi oleh PT PMI di dalam negeri. “Saya melihat PT PMI dapat meningkatkan investasi, terutama untuk sektor komponen AC yang belum diproduksi di dalam negeri, salah satunya produk compressor,” terangnya.

Menperin menyebut, ini merupakan waktu bagi pemerintah untuk menetapkan threshold TKDN produk elektronika sebagai syarat edar produk. “Hal ini perlu dikaji karena dapat memberikan dukungan dan juga keyakinan bagi para calon investor dan industri yang akan merelokasi pabrik ke Indonesia, agar produknya dapat diserap oleh pasar dalam negeri,” katanya.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menjelaskan, pasar produk AC di Indonesia mencapai sekitar 1,8 Juta set per tahun. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. “Namun, saat ini suplai dari produsen dalam negeri masih sekitar 20%. Oleh karena itu, perbedaan antara supply dan demand ini dapat dijadikan peluang oleh produsen-produsen AC untuk dapat melakukan proses produksi di Indonesia,” ujarnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved