Technology Trends zkumparan

Sudah Seharusnya Pemerintah Miliki Platform Keuangan Terintegrasi

Sudah Seharusnya Pemerintah Miliki Platform Keuangan Terintegrasi
Penggabungan layanan keuangan berbasis elektronik milik perusahaan di bawah Kementerian BUMN menjadi LinkAja sudah tepat

Kementerian BUMN memiliki cita-cita yang besar dengan memiliki satu layanan keuangan berbasis elektronik yang bisa dipergunakan diseluruh perusahaan badan usaha milik negara. Untuk mewujudkan itu, Kementerian BUMN menggabungkan sejumlah layanan fintech BUMN menjadi LinkAja sebagai penyedia layanan keuangan berbasis elektronik.

Salah satunya yang sudah dilakukan ujicoba melalui layanan Tcash yang merupakan platform layanan keuangan berbasis mobile pertama kali di Indonesia yang hadir sejak tahun 1997.

Penggabungan layanan keuangan berbasis elektronik milik perusahaan di bawah Kementerian BUMN menjadi LinkAja dinilai Kartika Sutandi, Director of Institutional Equity Sales CGS-CIMB Securities, sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah hanya memiliki satu perusahaan keuangan berbasis elektronika.

Seperti di Hong Kong, pemerintah di sana hanya mengeluarkan satu kartu saja yaitu yaitu Octopus Card untuk melayani masyarakat dan turis yang hendak menggunakan public transport, berbelanja makanan, membeli tiket hiburan bahkan berbelanja. Di Singapura pemerintahnya juga memiliki satu kartu yaitu EZ-Link Card.

“Sudah saat pemerintah memilki universal payment system seperti LinkAja. Di negara lain Octopus dan Ez Card sudah ada sejak lama sekali dan di negara tersebut hanya ada satu,” ujar Kartika.

Di Indonesia, e-money baru ada beberapa tahun yang lalu dan semua bank mengeluarkannya. Sebenarnya universal payment system lebih bagus kalau di keluarkan oleh pemerintah karena banyak data yang bisa di dapatkan dari penggunaan universal payment system ini dan sudah seharusnya pemerintah memiliki data tersebut. Sehingga dengan memiliki satu perusahaan layanan keuangan berbasis digital, pemerintah dapat memiliki data keuangan serta behavior masyarakat dan turis yang datang.

Selain itu, dengan satu kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah, menurut Kartika akan terjadi efisiensi. Karena perusahaan BUMN tak perlu keluarkan CAPEX yang besar dan tidak perlu saling ‘membakar’ uang. Rencana LinkAja untuk masuk melayani pengguna jalan tol, transportasi publik milik negara, pembayaran BPJS dan SPBU Pertamina sudah sangat tepat.

“Jika penyedia layanan keuangan berbasis elektronik lainnya harus membakar uang untuk mendapatkan pengguna, LinkAja tidak perlu. Cukup dengan menjadi penyedia pembayaran di jalan tol, transportasi publik milik negara, BPJS dan SPBU Pertamina sudah sangat cukup. Masyarakat pasti akan menggunakan LinkAja. Pemerintah bisa membuat use case lebih mudah tanpa harus jor joran membakar duit,”papar Kartika.

Manfaat lainnya dari kahadiran LinkAja menurut Kartika adalah dapat dijadikan salah satu alat bagi pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan baik itu bantuan langsung tunai maupun subsidi BBM. Dengan menggunakan layanan LinkAja, pemerintah dapat membuat masyarakat yang tergolong unbanked menjadi banked.

“Sehingga kehadiran LinkAja bisa digunakan pemerintah untuk mengawasi penggunaan bantuan yang selama ini dikeluarkan pemerintah melalui dana APBN. Diharapkan dengan adanya LinkAja, kebocoran anggaran subsidi dapat diminimalkan. Selain itu dengan adanya LinkAja pemerintah bisa membuat kebijakkan subsidi yang tepat bagi warga negaranya,”kata Kartika.

Saat ini LinkAja memiliki berbagai fitur seperti bayar merchant, beli pulsa atau data, bayar beli di HP, belanja online dan berbagai uang. Nantinya LinkAja juga bisa dipergunakan untuk melakukan pembayaran di jalan tol, MRT, LRT, SPBU Pertamina, BPJS, pembayaran PDAM serta mikro insurance.

Sehingga integrasi beragam layanan dari sisi teknologi dan perbankan akan semakin terwujud, akses masyarakat untuk menikmati fasilitas layanan unbanked juga akan semakin mudah, dengan dukungan kekuatan jaringan layanan telekomunikasi yang sudah terbukti kemampuannya dari keunggulan layanan Tcash sebelumnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved