Trends Economic Issues zkumparan

Syariah Harus Jadi Pemicu Penguatan Ekonomi Indonesia

Syariah Harus Jadi Pemicu Penguatan Ekonomi Indonesia
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) K.H. Ma’ruf Amin

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia adalah pasar potensial bagi pengembangan ekonomi Islam berbasis ekonomi kerakyatan. Perkembangan bisnis dan industri keuangan syariah telah berkembang dengan baik di Indonesia, berbagai institusi keuangan syariah telah muncul dan berkembang seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah dan pasar modal syariah baik secara konvensional maupun melalui media teknologi dan digital.

Menurut survei literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan, saat ini sekitar 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan termasuk perbankan. Sementara itu, literasi keuangan syariah pada tahun 2016 hanya 8,11% dengan indeks inklusinya sebesar 11,6%. Pada tahun ini, tujuan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pemerintah adalah 75% penduduk Indonesia memiliki akses terhadap produk keuangan.

Didukung dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan masuknya era industri 4.0, saat ini Indonesia telah mencanangkan Financial technology (fintech) Syariah untuk memberikan pemahaman tentang ekonomi Islam yang merata di seluruh kalangan masyarkat.

Memperhatikan kondisi tersebut, Komunitas Profesional Peduli Teknologi Keuangan (KPPTK) bersama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia pada hari ini (13/2) mengadakan Seminar Nasional Financial Technology Syariah yang bertajuk “Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam” bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia. Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara.

“Seminar ini bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh terkait kesiapan keuangan Syariah Indonesia, potensi-potensi dan kendala didalam menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi,” papar Ketua Panitia Seminar, Yulian Hadromi, SH, LL.M.

Seminar yang dihadiri hampir 400 peserta itu berasal dari berbagai profesi dan pelaku industri, seperti dari Komite Nasional Keuangan Syariah, Komite Ekonomi & Industri Nasional, Masyarakat Ekonomi Keuangan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, dan Rektor/Pimpinan Universitas.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, KH Ma’ruf Amin, hadir menyampaikan pemikirannya sebagai ahli keuangan di bidang ekonomi Syariah dan ekonomi Kerakyatan dalam melihat perkembangan teknologi dan digital yang pesat di Indonesia serta potensi ekonomi Indonesia ke depan.

“Ekonomi syariah harus jadi trigger (pemicu) bagi penguatan ekonomi nasional karena ekonomi Syariah merupakan dasar dari pemberdayaan ekonomi umat. Antara pemberdayaan ekonomi umat dan ekonomi syariah itu saling menopang. Ekonomi Syariah akan kuat jika umat diberdayakan, sehingga mampu menjadi nasabah,” katanya.

Umat yang dimaksud tentunya adalah seluruh umat beragama yang saling berinteraksi dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Ekonomi umat bukanlah milik umat Islam semata. Ketika ekonomi umat dikembangkan dalam koridor umat Islam sebagai mayoritas, tidak berarti mengesampingkan umat minoritas lainnya. Mengembangkan ekonomi umat berarti memberdayakan semuanya, menitikberatkan pada pemerataan, keadilan sosial dan kepedulian guna memperkecil ketimpangan ekonomi saat ini,” ia menegaskan.

Ma’ruf menambahkan bahwa kemajuan teknologi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat. Beberapa contoh perkembangan teknologi digital yang terkait dengan ekonomi keuangan syariah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi misalnya sistem produksi dan rantai nilai dalam sektor industri halal yang antara lain ditunjukan pada tingkat efisiensi proses dengan adanya penerapan teknologi digital.

Sementara dari sisi keuangan, aplikasi fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved