Management Trends Economic Issues zkumparan

Target Pemindahan Ibukota Mulai Tahun 2024

Target Pemindahan Ibukota Mulai Tahun 2024

Pemerintah berharap pada akhir tahun 2020, ibu kota baru sudah mulai dilakukan konstruksi. Sehingga paling lambat pada 2024 proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan. Demikian disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjawab wartawan usai Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers mengenai Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019) siang.

Menurut Bambang, pengumuman lokasi ibu kota baru yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera ditindaklanjuti dengan terutama penentuan lokasi yang tentunya akan melibatkan Pak Gubernur, kemudian pemerintah juga menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar dari Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk ibu kota baru tersebut. “Tentunya 2020, tahun depan, ini adalah fase persiapan sampai finalnya, maksudnya persiapan itu sudah selesai di tahun 2020 baik itu dari masterplan-nya, urban design-nya, building design-nya, desain bangunannya, sampai kepada kemudian dasar perundang-undangannya terutama RUU-nya, dan juga kemudian kita menyiapkan apakah penyiapan lahan sehingga pembangunan infrastruktur sudah bisa dimulai akhir tahun 2020,” kata Bambang seperti dikutip dari laman Setkab.

Dengan demikian, lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas, pembangunan konstruksi dimulai tahun 2020 dan diharapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan bertahap “Tapi 2024 adalah istilahnya masa paling telat, paling lambat kita sudah memindahkan pusat pemerintahan,” tegasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil menambahkan, pemerintah akan mengamankan lahan seluas 180 ribu hektar yang akan menjadi lokasi ibu kota baru itu, meskipun tidak semuanya tanah negara. “Jadi pekerjaan tanah relative lebih mudah, walaupun itu nanti konektfitas dan lain-lain tentu perlu ada pembebasan lahan sesuai dengan Undang-undang yang ada,” kata Sofyan seraya menambahkan, karena sebagian besar adalah tanah negara maka tugas pembebasan tanah untuk pemindahan ibukota ini relatif lebih mudah.“Begitu nanti penetapan lokasi telah dikeluarkan, maka kita akan melakukan proses land freezing supaya jangan terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan untuk mendukung ibu kota Negara tersebut,” sambung Sofyan.

Design 2020Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengemukakan, bahwa untuk pembangunan infrastruktur dipakai tiga cluster. Pertama adalah merancang kawasannya. “Setelah ditetapkan lokasinya baru kita design kawasannya, dimana untuk meletakkan tata ruangnya, RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungannya). Kita akan selesaikan 2019 ini atau minimal sampai dengan tahun 2020,” terang Basuki.

Kemudian untuk prasarana dasarnya, prasarana dasarnya pertama jalan dan air, termasuk bendungan, Menteri PUPU mengaku sudah mendesign, sudah dapat lokasi bendungan untuk melayani ibu kota negara ini. “Nanti pada tahun 2020, kalau tadi Bapak (Presiden) bilang akhir atau mungkin pertengahan 2020, design and build kita mulai,” kata Basuki.

Lalu, yang ketiga adalah untuk pembangunan gedungnya, untuk gedung pemerintahan. Ini butuh rancangan desain yang arsitektural. Namun demikian tetap diprogramkan juga mulai pertengahan tahun depan sudah bisa dengan design dan build, sehingga bisa dilakukan pekerjaannya. Konstruksinya sendiri, menurut Menteri PUPR, kira-kira memakan waktu 3-4 tahun untuk bisa melesaikan jalan atau jembatan, waduk, air, sanitasi, kemudian untuk gedung-gedung, “Insya Allah dengan data ini, dengan jadwal ini mudah-mudahkan masih bisa kita tangani,” kata Basuki.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved