Listed Articles Technology Trends

7.000 Merchant Terima Pembayaran E-Money

Fintech payment gateway, Cashlez berkolaborasi dengan anak perusahaannya yakni PT Softorb Technology Indonesia (STI) dalam menyediakan layanan pembayaran e-money di Cashlez Card Reader, CashlezOne. Melalui kolaborasi ini, lebih dari 7.000 merchants Cashlez di berbagai sektor bisnis dapat menerima pembayaran e-Money, sehingga memperluas penggunaan e-Money yang tidak hanya untuk pembayaran di tol dan transportasi.

STI telah diakuisi pada Mei lalu, melengkapi front end dalam sistem transaksi pembayaran (payment gateway). STI berfokus pada RFID dan smart card technology untuk pembayaran. Kolaborasi ini untuk memperluas penggunaan non-tunai khususnya e-money.

CEO Cashlez, Tee Teddy Setiawan mengatakan pihaknya ingin memperluas penggunaan e-money untuk pembayaran merchant-merchant offline seperti coffee shop, ritel, fashion, dan sebagainya.

Pembayaran dengan e-Money ini dapat dilakukan di Cashlez Card Reader yaitu CashlezOne dengan metode Tap Kartu. Merchant Cashlez yang sudah memiliki CashlezOne dapat menerima pembayaran e-Money dari customer. Caranya cukup dengan melakukan upgrade feature e-Money di aplikasi Cashlez dalam CashlezOne.

“Saat ini kami masih bekerjasama dengan kartu uang elektronik dari Bank Mandiri, namun kedepannya akan kami perluas dengan kartu uang elektronik dari bank lain.” tutup Teddy Tee.

Cashlez yang sudah melantai di bursa ini berdiri sejak 2015. Solusi yang ditawarkan adalah teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR (LinkAja, Ovo, GoPay, ShopeePay, Kredivo), Cashlez‐Link untuk pembayaran e‐ commerce dan pembayaran Virtual Account.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved