Listed Articles Technology Trends

90% Fintech Telah Bergabung di Fintech Data Center

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (APFI) melaporkan telah 142 dari total 158 fintech yang melapor ke Fintech Data Center (FDC) atau kurang lebih 90%. FDC didirikan sebagai platform mitigasi yang mengkoneksi seluruh fintech anggota asosiasi.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi mengatakan semakin banyak anggota AFPI yang melapor ke FDC akan meningkatkan mitigasi risiko di industri fintech peer to peer (P2P) lending. Contoh informasi yang dapat diakses yakni rekam jejak dan profil calon peminjam sehingga mencegah peminjam yang melakukan peminjaman di banyak platform fintech P2P lending secara bersamaan. Selain itu, FDC juga dapat membantu menekan kredit macet sehingga dapat menjaga industri fintech P2P lending tetap sehat.

“Semakin banyaknya penyelenggara fintech P2P lending menyampaikan datanya ke FDC, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap menggambarkan transaksi di industri fintech P2P lending,” ujar Adrian dalam keterangan tertulis pada Selasa (04/08/2020).

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan terkait data yang dapat diakses dari calon peminjam, seluruh anggota AFPI hanya boleh mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, microfone dan location).

“Seluruh anggota AFPI, penyelenggara fintech P2P lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus tunduk terhadap regulasi dari OJK dan code of conduct yang ditetapkan AFPI, yakni terkait akses data peminjam hanya CAMILAN. Sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan data konsumen,” tegas Tumbur.

Ia pun sekaligus menepis informasi tentang Kreditplus yang baru-baru ini beredar di masyarakat. “Perlu kami luruskan, Kreditplus bukan perusahaan fintech P2P lending, dan bukan anggota AFPI. Sehingga apapun kondisi yang diberitakan tentang Kreditplus, tidak ada kaitannya dengan industri Fintech P2P Lending,” tandasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved