Technology Trends

Absensi di Mana Saja dengan Aplikasi Hadirr

Absensi di Mana Saja dengan Aplikasi Hadirr

Pencatatan kehadiran karyawan dalam administrasi SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan merupakan hal penting mengingat ini juga sangat berhubungan dengan perhitungan cuti, jam lembur dan gaji. Hanya saja kerap kali ini menjadi problem terutama perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang atau memiliki karyawan yang mobilitas kerjanya tinggi. Pencatatan kehadiran jadi terasa terlalu merepotkan bagi karyawan maupun HRD karena karyawan hadir dengan pola waktu yang fleksibel.

Inilah yang mendorong PT Fatiha Sakti (Fast 8), perusahaan rintisan atau startup yang memfokuskan diri pada membuat software khusus pengelolaan SDM yang sudah berdiri sejak 2011 meluncurkan aplikasi absensi mobile yaitu Hadirr. Sebelumnya Fast 8 sejak 23 Mei 2016 sudah memiliki aplikasi Gadjian yang kini telah digunakan banyak UKM untuk memudahkan mereka menghitung penggajian karyawan. Aplikasi ini ada yang berbayar, ada juga yang gratis. “Gadjian kami rancang user friendly dan aplikasi ini bisa diunduh dan digunakan gratis untuk UKM dengan karyawan di bawah 5 orang,” katanya. Saat ini Gadjian sudah digunakan lebih dari 150 perusahaan dengan berbagai latar belakang industri seperti konsultan IT, kuliner, juga perbankan.

“Pada aplikasi Gajdian kami juga tidak mematok harga mahal jika UKM yang ingin menggunakanya memiliki karyawan lebih dari lima orang. Kami menghitungnya per kuota karyawan per bulan, sekitar Rp 12 ribu hingga Rp 20 ribu per karyawan,” ujar Afia R. Afriati, Co-founder dan CEO Gadjian. Dengan aplikasi ini tugas-tugas rutin dan merepotkan HRD seperti menghitung penggajian, PPh 21, iuran BPJS atau berbagai benefit karyawan lain yang biasanya memusingkan kini menjadi lebih sederhana dan mudah dilakukan.

“Kami terus mengembangkan produk sesuai dengan insight klien kami. Ternyata mereka juga mengalami problem dalam perhitungan kehadiran karyawan, jam lembur, juga pengelolaan shift pekerja,” ujarnya. Dari sinilah lahirnya aplikasi Hadirr muncul agar pencatatan dan pengelolaan absensi tidak lagi manual. Karena dengan cara manual rentan human error dan tentu saja memakan waktu banyak dan ini merugikan perusahaan dan karyawan itu sendiri.

Menurut Afia, aplikasi ini sangat dibutuhkan untuk perusahaan yang memiliki kantor cabang banyak dan karyawan dengan mobiltitas tinggi. “Kalau kantor cabang kurang dari lima karyawan, tentu kurang efisien kalau memasang mesin absensi, sedangkan mengontrol kehadiran karyawan penting,” tuturnya.

Untuk perusahaan yang memiliki banyak karyawan dengan mobilitas tinggi, HRD bisa menset aplikasi Hadirr ini dengan face recognation dan GPS (lokasi karyawan). Jadi karyawan bisa melakukan absensi melalui aplikasi ini jika berada di titik-titik lokasi yang disetujui HRD sebagai lokasi mereka dianggap hadir bekerja tanpa harus melakukan absensi di kantor. Saat ini aplikasi Hadirr baru ada untuk versi Android dan sedang dikembangkan untuk versi iOS.

“Walau masih baru, Hadirr sudah diminati oleh banyak perusahaan bahkan berskala besar dengan karyawan di atas 100 orang. Maka itu kami harus setting target baru karena awalnya kami hanya menargetkan untuk perusahaan di bawah 100 orang,” ungkap Afia. Saat ini Hadirr sudah diujicoba di beberapa perusahaan, salah satunya di sebuah perusahaan penyedia jasa dengan jumlah karyawan sekitar 10 ribu orang. Sayang Afia menolak menyebut nama perusahaannya. Afia menyebut pertumbuhan pengguna aplikasi Gadjian sendiri saat ini double digit setiap bulannya.

Pada momen yang sama, Gadjian melakukan penandatanganan kemitraan dengan Telkomsel dalam program Instan Office. Melalui program ini, Telkomsel menawarkan paket bundling konektivitas internet sekaligus aplikasi-aplikasi inti pengelolaan bisnis termasuk Gajdian untuk mengelola administrasi SDM dan penggajian. “Jadi dengan bundling ini, perusahaan yang menggunakannya, bisa mendapat free bicara dan SMS ke sesama karyawan perusahaan plus paket data untuk aplikasi ini,” ujar Wahid, GM Telkomsel.

Editor : Eva Martha Rahayu


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved